Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Sumenep Siapkan Fasilitas Gratis Akta Notaris untuk Koperasi Merah Putih di Desa-Desa

Avatar
12
×

Sumenep Siapkan Fasilitas Gratis Akta Notaris untuk Koperasi Merah Putih di Desa-Desa

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Kepala Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Potret Kepala Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dengan memberikan kemudahan dalam proses legalisasi.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyediaan fasilitas pembuatan akta notaris yang sepenuhnya dibiayai oleh APBD setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Moh. Ramli, Kepala DKUPP Sumenep mengungkapkan, bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini akan digulirkan melalui Musyawarah Desa, dengan keterlibatan aktif pemerintah kabupaten dalam setiap tahapnya.

Baca Juga :  Perbaikan Infrastruktur di Sektor Wisata Jadi Atensi Disbudporapar Tahun Ini

“Kami menargetkan peluncuran resmi koperasi ini pada 12 Juli 2025. Karena itu, seluruh rangkaian musyawarah desa harus rampung paling lambat akhir Juni. Hal ini sudah ditegaskan melalui surat dari Sekretaris Daerah yang ditujukan ke seluruh camat,” ujar Ramli pada wartawan, Rabu (30/4).

Menurutnya, seluruh biaya yang berkaitan dengan pengurusan akta notaris untuk koperasi akan ditanggung langsung oleh pemerintah kabupaten.

Ini merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden yang menekankan pentingnya memperkuat ekonomi berbasis desa melalui koperasi.

Baca Juga :  Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi

“Anggaran daerah kami siapkan untuk mencover seluruh biaya pencatatan di notaris. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan strategis nasional,” tambah Ramli.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut memberikan dukungan terhadap program ini, meskipun dengan cakupan yang terbatas.

Berdasarkan informasi yang diterima, Pemprov hanya membantu pembiayaan untuk dua desa di setiap kecamatan dalam proses pendirian koperasi.

Baca Juga :  Resmikan Puskesmas Nonggunong, Bupati Sumenep Minta Agar Gedungnya Dirawat

“Sumenep punya total 27 kecamatan. Artinya, hanya 54 desa yang ditanggung oleh anggaran provinsi. Selebihnya, sekitar 280 desa dari total 334, akan dibantu langsung oleh pemkab,” jelas Ramli.

Program Koperasi Merah Putih ini digadang-gadang menjadi pilar utama dalam penguatan ekonomi desa dan pengembangan potensi lokal yang berkelanjutan.

Pihaknya berharap, koperasi ini dapat berperan strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.***