569 M Raib di Bank Jatim, Jaka Jatim: Ada ‘Tangan Dewa’ Lindungi Para Elit!

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saat melakukan aksi demo Rabu 30 April 2025.

Jaka Jatim saat melakukan aksi demo Rabu 30 April 2025.

SURABAYA, Madura Post – Kasus dugaan korupsi senilai Rp 569,4 miliar yang membelit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali memicu gelombang demonstrasi.

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi di dua lokasi, yakni Kantor Pusat Bank Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran dan lambannya penanganan kasus kredit fiktif yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Dalam orasinya, massa Jaka Jatim menyebut bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pernyataan resmi dari Direksi Bank Jatim maupun Gubernur Jawa Timur terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Gluffy Berry Click: Rokok Bodong Baru di Pamekasan, Mirip Legal tapi Tanpa Cukai

Padahal, Gubernur Jatim merupakan pemegang saham pengendali sebesar 51,13% di Bank Jatim, yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Bank Jatim ini milik rakyat Jawa Timur, dan kami tidak rela uang rakyat dirampok oleh para elit yang seakan-akan kebal hukum. Sudah terlalu lama kasus ini didiamkan. Kami menduga ada ‘tangan dewa’ yang bermain di balik ini semua,” ujar Musfik, Koordinator Lapangan Jaka Jatim, saat ditemui di sela-sela aksi, Rabu 30 April 2025.

Musfik menambahkan bahwa demonstrasi ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bagian dari langkah hukum yang telah ditempuh.

Baca Juga :  Presiden Cabut Perpres Investasi Miras, Slamet Ariyadi : Sesuai Harapan Ummat Islam

Hari ini, Jaka Jatim secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jatim dengan nomor laporan 18/JakaJatim/LP/Jatim/IV/2025.

“Kami menuntut Kejati Jatim untuk segera menyelidiki kasus ini secara transparan, memeriksa seluruh Direksi, Komisaris, bahkan Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegas Musfik.

Adapun tuntutan resmi yang disampaikan Jaka Jatim meliputi enam poin utama:

1. Penyelidikan terhadap kerugian negara sebesar Rp 569,4 miliar di Bank Jatim.

2. Pengusutan terhadap seluruh jajaran direksi dan komisaris yang terlibat.

3. Pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Banyak Warga Miskin Tidak Terdata di Sampang, Alan Kaisan Pertanyakan Kinerja Dua OPD

4. Penetapan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan para pihak terkait.

5. Kesiapan Jaka Jatim untuk membantu proses hukum.

6. Desakan agar Kejati Jatim segera menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.

Aksi ini juga menjadi cermin kekecewaan masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum di Jawa Timur.

Sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh serangkaian kasus korupsi lain seperti dana hibah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim.

“Jawa Timur jangan sampai menjadi ladang subur para koruptor. Ini alarm keras bagi penegak hukum,” tutup Musfik dengan lantang. (*)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI
Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI
Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar
DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong
Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat
Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam
Pemdes Bulmatet Sampang Gelar Musrenbang Penyusunan RKP Tahun 2026
Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten di Pamekasan Merampok Tanah Warga

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:10 WIB

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar

Kamis, 25 September 2025 - 18:01 WIB

DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong

Rabu, 24 September 2025 - 09:06 WIB

Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat

Berita Terbaru