569 M Raib di Bank Jatim, Jaka Jatim: Ada ‘Tangan Dewa’ Lindungi Para Elit!

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saat melakukan aksi demo Rabu 30 April 2025.

Jaka Jatim saat melakukan aksi demo Rabu 30 April 2025.

SURABAYA, Madura Post – Kasus dugaan korupsi senilai Rp 569,4 miliar yang membelit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali memicu gelombang demonstrasi.

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi di dua lokasi, yakni Kantor Pusat Bank Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran dan lambannya penanganan kasus kredit fiktif yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Dalam orasinya, massa Jaka Jatim menyebut bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pernyataan resmi dari Direksi Bank Jatim maupun Gubernur Jawa Timur terkait kasus ini.

Baca Juga :  Pemilihan BPD di Desa Dasuk Laok Diduga Tidak Transparan dan Cenderung Nepotisme

Padahal, Gubernur Jatim merupakan pemegang saham pengendali sebesar 51,13% di Bank Jatim, yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Bank Jatim ini milik rakyat Jawa Timur, dan kami tidak rela uang rakyat dirampok oleh para elit yang seakan-akan kebal hukum. Sudah terlalu lama kasus ini didiamkan. Kami menduga ada ‘tangan dewa’ yang bermain di balik ini semua,” ujar Musfik, Koordinator Lapangan Jaka Jatim, saat ditemui di sela-sela aksi, Rabu 30 April 2025.

Musfik menambahkan bahwa demonstrasi ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bagian dari langkah hukum yang telah ditempuh.

Baca Juga :  Sikap Sigap Bupati Sumenep Intruksikan BPBD Turun Langsung Cari Warga yang Hilang Saat Mancing

Hari ini, Jaka Jatim secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jatim dengan nomor laporan 18/JakaJatim/LP/Jatim/IV/2025.

“Kami menuntut Kejati Jatim untuk segera menyelidiki kasus ini secara transparan, memeriksa seluruh Direksi, Komisaris, bahkan Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegas Musfik.

Adapun tuntutan resmi yang disampaikan Jaka Jatim meliputi enam poin utama:

1. Penyelidikan terhadap kerugian negara sebesar Rp 569,4 miliar di Bank Jatim.

2. Pengusutan terhadap seluruh jajaran direksi dan komisaris yang terlibat.

3. Pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Dispendukcapil Sampang Untuk Warga yang Rekam e-KTP

4. Penetapan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan para pihak terkait.

5. Kesiapan Jaka Jatim untuk membantu proses hukum.

6. Desakan agar Kejati Jatim segera menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.

Aksi ini juga menjadi cermin kekecewaan masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum di Jawa Timur.

Sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh serangkaian kasus korupsi lain seperti dana hibah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim.

“Jawa Timur jangan sampai menjadi ladang subur para koruptor. Ini alarm keras bagi penegak hukum,” tutup Musfik dengan lantang. (*)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang
Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades
Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek
Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor
Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot
Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN
DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:44 WIB

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:50 WIB

Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:07 WIB

Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:28 WIB

Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB