Scroll untuk baca artikel
Berita

Sumenep Raih Penghargaan UHC Kategori Utama dari Kemenko PMK, Begini Kata Bupati Fauzi

Avatar
5
×

Sumenep Raih Penghargaan UHC Kategori Utama dari Kemenko PMK, Begini Kata Bupati Fauzi

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima penghargaan UHC dari Kemenko PMK. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru-baru ini kembali dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dalam kategori Utama oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen tinggi pemerintah daerah, yang dipimpin oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam penjelasannya, Bupati Fauzi menyebut, penghargaan yang diraih melalui program UHC itu merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk BPJS, Dinas Kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Pernah Berseteru Dengan Habib Rizieq, 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan Karena Kasus Sambo

Oleh sebab itu, Bupati Fauzi menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar semua pihak untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.

Kemudian, guna memastikan manfaat jaminan kesehatan melalui UHC dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Bupati Fauzi bilang, bahwa meski tujuan dari program UHC bukanlah penghargaan, pengakuan dari Kemenko PMK ini akan memotivasi pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” kata Bupati saat menerima penghargaan di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Juga :  Lepas Masker di Masa Pandemi Covid-19, Dinkes dan P2KB Sumenep Ikuti Instruksi Pemerintah

Penghargaan bertajuk “Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia” itu diserahkan langsung oleh Menko PMK Muhajir Efendi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemkab Sumenep telah memberlakukan program UHC sejak 7 November 2022, sebagai bagian dari sistem jaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Diketahui, bahwa untuk meraih penghargaan UHC kategori utama, Sumenep harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk capaian UHC di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta JKN di atas 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga 2023.

Baca Juga :  Belum Dua Tahun, Proyek Peningkatan Jalan di Desa Lembung Timur Sumenep Rusak

Bupati Fauzi mengungkapkan, bahwa seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan harus melaksanakan program ini dengan memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan antara umum dan UHC.

“Tenaga kesehatan diharapkan terus melakukan inovasi dan berprestasi untuk memberikan kontribusi positif terhadap derajat kesehatan masyarakat,” jelasnya.***