Sumenep Permudah Investasi, Tawarkan Insentif Pajak dan Kemudahan Regulasi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDATO. Potret Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat sambutan dalam acara Sumenep Investment Summit 2024. (Istimewa for MaduraPost)

PIDATO. Potret Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat sambutan dalam acara Sumenep Investment Summit 2024. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendorong iklim investasi dengan menghadirkan dua regulasi baru dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 dan 35.

Kedua aturan ini mengatur pemberian fasilitas insentif dan kemudahan bagi investor, sejalan dengan visi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abdurrahman Riadi, melalui Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto menegaskan, bahwa regulasi ini disusun secara sistematis guna memastikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi para investor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Bupati memberikan peluang seluas-luasnya bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Sumenep. Bahkan, beliau mengibaratkan ini sebagai gelaran karpet merah dengan berbagai fasilitas kemudahan yang telah disiapkan,” ujar Herman pada wartawan, Jumat (21/2).

Baca Juga :  LPM Retorika, 25 Tahun Mengukir Perjuangan

Salah satu daya tarik utama yang ditawarkan Sumenep adalah insentif pajak bagi investor. Dengan kebijakan baru ini, investor bisa memperoleh pengurangan hingga pembebasan pajak di berbagai sektor, termasuk pajak tanah dan pajak penjualan.

“Kami telah memiliki Perda Retribusi sebagai dasar hukum, yang kemudian dijabarkan dalam dua perbup ini. Regulasi ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Sumenep berkomitmen mempermudah investor dalam berusaha,” jelas Herman.

Tak hanya dalam aspek perpajakan, kemudahan lain juga diberikan dalam hal perizinan dan regulasi usaha. Dengan mekanisme yang lebih ringkas, para pelaku usaha dapat lebih cepat memulai bisnis mereka tanpa terkendala prosedur birokrasi yang rumit.

Baca Juga :  Harapan Kapolres dan Bupati Sampang Dalam Peresmian Kantor Mapolsek Pangarengan

Strategi Pemkab Sumenep dalam menarik minat investor mulai menunjukkan hasil yang positif. Dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir, realisasi investasi di daerah ini mengalami lonjakan signifikan.

“Pada tahun 2024, realisasi investasi di Sumenep telah melampaui angka Rp 2,7 triliun. Ini pencapaian yang luar biasa, mengingat tren investasi terus meningkat dari tahun ke tahun,” ungkap Herman.

Beberapa proyek investasi besar yang telah berjalan di Sumenep antara lain Hotel Myze serta Rumah Sakit BHC yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat. Selain itu, sejumlah investor lain masih dalam tahap negosiasi dan diharapkan segera merealisasikan proyek mereka.

Baca Juga :  Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Preservasi Milik PT Tri Jaya Cipta Makmur Miliaran Rupiah di Sampang Sudah Rusak

“Ada beberapa investor besar yang sudah mulai beroperasi, dan beberapa lainnya masih dalam proses. Salah satunya adalah proyek ekspansi bisnis kuliner nasional di wilayah selatan, dekat BRI,” tambahnya.

Dengan berbagai fasilitas insentif, kemudahan regulasi, serta pertumbuhan investasi yang terus meningkat, Sumenep semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi investasi yang menjanjikan di Jawa Timur.

Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai regulasi terbaru dapat mengaksesnya melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sumenep.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Kebonagung Sumenep Bantah Klaim Sepihak Perhutani: Kami Tidak Menyerobot Lahan
BRI Sumenep Perluas Jangkauan Layanan Perbankan Melalui Agen BRILink hingga Pelosok Desa
BRILink Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pulau Masalembu Sumenep
Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi
Pemkab Sumenep Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Penyusunan Ranwal RPJMD 2025–2029
Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029 Bersama Bappeda Provinsi di Surabaya
Kasus Jailani Membesar, UP3 PLN Madura Kaget dan Akan Kroscek ke Sumenep
Sumenep Dorong Swasembada Lewat Tanam Padi Serentak

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:42 WIB

Kades Kebonagung Sumenep Bantah Klaim Sepihak Perhutani: Kami Tidak Menyerobot Lahan

Sabtu, 26 April 2025 - 15:24 WIB

BRI Sumenep Perluas Jangkauan Layanan Perbankan Melalui Agen BRILink hingga Pelosok Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 15:22 WIB

BRILink Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pulau Masalembu Sumenep

Sabtu, 26 April 2025 - 09:12 WIB

Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi

Sabtu, 26 April 2025 - 08:54 WIB

Pemkab Sumenep Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Penyusunan Ranwal RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru