SUMENEP, MaduraPost – Lebih dari seratus hari sejak pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan, sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan dianggap tidak berpihak kepada masyarakat luas.
Menanggapi kondisi ini, mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumenep pada Jumat (21/2/2025).
Mereka menyuarakan aspirasi agar pemerintah dievaluasi secara menyeluruh serta meminta DPRD Sumenep mengambil langkah konkret demi membela kepentingan rakyat.
Koordinator aksi, Jeky Suryadi, menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah saat ini cenderung merugikan rakyat dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami melihat bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak mengutamakan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, kami mendesak agar ada evaluasi mendalam dan tindakan nyata dari DPRD Sumenep,” ujar Jeky, Jumat (21/2) sore.
Salah satu hal yang disoroti dalam aksi ini adalah akses pelayanan kesehatan. Mahasiswa menilai bahwa fasilitas kesehatan di berbagai wilayah, terutama di Kabupaten Sumenep, masih belum memadai.
Oleh sebab itu, mereka menuntut DPRD untuk berperan lebih aktif dalam meningkatkan kualitas serta akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Meskipun aksi demonstrasi ini menyuarakan tuntutan yang cukup besar, mahasiswa hanya diterima oleh bagian Humas DPRD Sumenep tanpa ada perwakilan dari unsur pimpinan atau anggota DPRD yang menemui mereka.
Delapan Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi ini, mahasiswa UNIBA Madura mengajukan delapan poin tuntutan utama, antara lain:
1. Menolak pemangkasan anggaran di sektor pendidikan karena dinilai mengancam masa depan generasi muda dan bertentangan dengan visi Indonesia Emas 2045.
2. Meminta evaluasi terhadap program makan bergizi gratis, dengan menekankan pentingnya efektivitas, transparansi, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
3. Mendesak pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) RI Tahun 2025, yang dianggap tidak membawa manfaat signifikan bagi rakyat.
4. Menuntut kejelasan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar proyek tersebut benar-benar memberikan keuntungan bagi masyarakat luas.
5. Mendesak DPRD Sumenep untuk lebih serius dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, mengingat masih banyak fasilitas kesehatan yang dinilai kurang optimal.
6. Menolak revisi Undang-Undang DPR RI No. 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena dianggap mengurangi peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja legislatif dan berpotensi melemahkan prinsip demokrasi.
7. Menolak pemotongan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) karena dikhawatirkan memperburuk ketimpangan sosial dan meningkatkan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
8. Menuntut evaluasi terhadap kinerja DPRD Kabupaten Sumenep dalam enam bulan terakhir, guna memastikan bahwa mereka benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan mandat yang diberikan rakyat.
Aksi ini menjadi bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, serta sebagai desakan kepada DPRD Sumenep agar lebih aktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.***