SUMENEP, Madurapost.id – Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Bupati Sumenep, Busyro Karim, mengatakan, pemerintah daerah kembali mendapat WTP LKPD tahun 2019, merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah, termasuk juga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan untuk mengontrol kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Untuk diketahui, Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Busyro Karim, dan Wakil Bupati Achmad Fauzi, berhasil meraih opini WTP, dari BPK RI atas LKPD berturut-turut selama tiga tahun yakni tahun 2017, 2018 dan tahun 2019.
“Yang jelas, dukungan seluruh elemen seperti pemerhati, mahasiswa dan LSM di Sumenep yang menghendaki penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, telah membuahkan hasil dengan mendapatkan opini WTP LKPD 2019,” katanya, usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2019 secara Virtual Conferencing di Kantor Bupati, Senin (29/6/2020) kemarin.
Untuk itulah, diharapkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep tidak mudah puas, tetapi harus menjadi penyemangat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Saya minta pimpinan OPD dengan raihan opini WTP ini tidak sekedar mengucapkan alhamdulillah dan bertepuk tangan saja, melainkan harus lebih profesional agar LKPD tahun selanjutnya tidak ada temuan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Bupati dua periode ini.
Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan kepada Bupati Busyro Karim, secara virtual di Graha Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep dengan penandatanganan berita acara serah terima. (Mp/al/kk)