SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk periode 2025-2029.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait permasalahan kemiskinan yang bersifat kompleks dan multidimensi, sekaligus mendorong sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait dalam mengentaskan angka kemiskinan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, bahwa RPKD menjadi dasar penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan secara terstruktur, terencana, dan lintas sektor.
“RPKD dirancang sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan melalui pendekatan yang sistematis dan terpadu. Ini mencakup kolaborasi dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan elemen lainnya,” ungkap Arif Firmanto saat diwawancarai di Kantor Bappeda, Jumat (24/1/2025) kemarin.
Penyusunan dokumen RPKD ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi intervensi kebijakan selama lima tahun ke depan. Langkah ini melibatkan identifikasi prioritas penanggulangan kemiskinan berdasarkan data determinan utama di Kabupaten Sumenep.
“Kami mendorong sinergi berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sosialisasi ini digelar dengan melibatkan Tim dari Universitas Brawijaya Malang yang sebelumnya terlibat dalam proses penyusunan RPKD.
Arif menjelaskan, bahwa tahapan desk dilakukan bersama seluruh perangkat daerah terkait untuk memastikan bahwa data kemiskinan yang digunakan valid dan terarah.
“Verifikasi serta sinkronisasi data menjadi kunci utama dalam menentukan prioritas intervensi. Fokusnya pada peningkatan produktivitas ekonomi, kualitas hidup yang layak, jaminan sosial, serta penyediaan skenario ketenagakerjaan,” jelas Arif.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Bappeda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, sehingga rencana yang dirumuskan dapat dijalankan secara sistematis, terpadu, dan komprehensif.
Peserta sosialisasi berasal dari berbagai OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinas Sosial P3A, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan P2KB, dan lainnya. Turut hadir juga instansi seperti BPS dan Inspektorat Daerah.
“Kami berharap dokumen RPKD ini menjadi pijakan kuat bagi semua pihak dalam menekan angka kemiskinan, sehingga masyarakat Sumenep dapat merasakan dampak nyata dari program ini,” tukasnya.***