SUMENEP, MaduraPost – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, bersama tim dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, melaksanakan sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029, Jumat, 24 Januari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Trunojoyo, Kantor Bappeda Sumenep, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.15 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan isu kemiskinan, di antaranya Dinas Pendidikan, DPMD, Dinas Pertanian, Diskoperindag, Dinsos P3A, Dinas Perikanan, Dikes P2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PRKP dan Perhubungan, Dinas PUTR, Disbudporapar, Satpol PP, BPBD, Disnaker, Diskominfo, DPMPTSP, Inspektorat Daerah, serta BPS Sumenep.
Dokumen RPKD sebagai Pedoman Strategis
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menekankan bahwa dokumen RPKD ini menjadi landasan strategis untuk menangani kemiskinan secara sistematis, sinergis, dan lintas sektor.
“RPKD ini akan menjadi acuan kebijakan utama dalam penanggulangan kemiskinan selama lima tahun ke depan,” ungkap Arif dalam sambutannya, Jumat (24/1/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, bahwa dokumen ini dirancang untuk mengidentifikasi kompleksitas masalah kemiskinan di daerah.
Selain itu, penyusunannya bertujuan merumuskan strategi berbasis intervensi kebijakan dari pemerintah pusat, sektor swasta, dan pihak-pihak lainnya.
“Melalui dokumen ini, kami mendorong kebijakan lintas sektor yang terintegrasi sebagai prioritas utama dalam menanggulangi kemiskinan,” tambahnya.
Kolaborasi untuk Data yang Akurat
Arif juga mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen RPKD melibatkan tim ahli dari Universitas Brawijaya dan perangkat daerah terkait untuk memastikan data yang digunakan lebih terarah dan strategis.
Pendekatan lintas sektor ini dinilai penting guna menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan tepat sasaran.
“Proses penyusunan ini mengutamakan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan RPKD dapat dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.
Prioritas Penanggulangan Kemiskinan
Arif memaparkan bahwa tahapan prioritas dalam dokumen ini meliputi peningkatan produktivitas ekonomi, peningkatan kualitas hidup layak, jaminan sosial, serta penataan skenario ketenagakerjaan.
Verifikasi data menjadi langkah awal untuk menentukan sasaran utama yang menjadi fokus kebijakan.
“Data yang terverifikasi menjadi kunci untuk menyusun strategi prioritas yang tepat dan terukur,” tukasnya.***