PAMEKASAN, Madurapost.id – SPBU Pakong resmi menolak pedagang eceran BBM jenis premium yang berniat membeli bensin dengan menggunakan jeriken.
Penolakan ini kuat dugaan karena didorong oleh anggota DPRD Pamekasan yang membuat status facebook terkait pelayanan SPBU yang antrenya terkadang tidak dapat dibendung hanya karena melayani pengisian jeriken.
Abdus Syukur salah seorang pedagang pengecer bensin botolan mengatakan, sikap SPBU tersebut dinilai tebang pilih. Mestinya pembelian bensin pedagang eceran juga mendapat pelayanan karena usaha mereka ikut membantu pengguna kendaraan utamanya yang jauh dari lokasi SPBU.
“Konsumen kita kan hanya orang yang kehabisan bahan bakar dalam perjalanan,” kata Abdus kepada Madura Post, Selasa (23/6/2020).
Abdus mengaku, kebijakan pihak SPBU dinilai berlebihan. Apalagi, sebelumnya dia bersama pengecer bensin lainnya yang melakukan pembelian, dilayani.
Dirinya juga menjelaskan dalam menjual bensin tersebut dirinya tidak menaikkan harga. “Kami tidak menaikkan harga, hanya takaran liternya saja yang kami kurangi sedikit,” akunya.
Sementara itu, Petugas SPBU Pakong Taufik menjelaskan bahwa penolakan tidak melayani konsumen berlaku sejak 16 Juni. Meski demikian, ia menyampaikan jagan hanya karena terjadi antrean panjang, pengendara mengira petugas SPBU melayani pengisian jeriken.
“Pertamina dalam beberapa bulan membatasi pengiriman BBM jenis Premium, sehinga terjadi kelangkaan yang seolah-olah pengendara mengira SPBU menjual ke konsumen yang mengunakan jeriken,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan ini pengiriman BBM di batasi Oleh pertamina kalau sebelumnya 24.000 liter, sekarang dalam satu hari kadang hanya 8000 liter yang tidak cukup dalam satu hari. (mp/fat/rus)