PAMEKASAN, Madurapost.id – SPBU Pakong sudah tidak lagi menerima konsumen dengan pengisian jeriken. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan. Salah satunya tudingan yang kurang enak didengar.
Petugas SPBU Pakong Taufik mengatakan, penolakan tidak melayani konsumen tersebut berlaku sejak 7 Juni. Ia menyampaikan jangan hanya karena terjadi antrean panjang, pengendara mengira petugas SPBU melayani pengisian jeriken.
Terkait adanya aspirasi dan informasi berupa keluhan dari masyarakat, manajemen menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan.
“Kami sangat berterima kasih, dan sesuai hasil kroscek Pertamina, SPBU Nomor 54.694.01 Pakong yang melayani pembelian JBKP dalam kemasan tanpa disertai surat rekomendasi dari SKPD terkait, sesuai dengan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) no. 6 tahun 2015,” ujarnya, pada MaduraPost.id, Selasa (23/6).
“Dengan penolakan secara tegas ini, kami meminta maaf atas ketidaknyamanan kepada konsumen,” tuturnya. (mp/fat/rus)