Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost Satu demi satu kejanggalan dalam program Smart Village di Kabupaten Sampang mulai terkuak. Proyek senilai miliaran rupiah yang didanai dari Dana Desa (DD) itu ternyata melibatkan sebuah perusahaan media lokal sebagai vendor utama pengadaan sistem digital dan perangkat komputer.

Program yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang pada 2025 ini semula diklaim sebagai terobosan menuju digitalisasi desa. Namun, penelusuran media MaduraPost menemukan bahwa PT Sahabat Digital Kreatif—salah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia jasa tidak memiliki rekam jejak sebagai pengembang sistem informasi maupun teknologi digital. Perusahaan ini justru selama ini dikenal sebagai operator media online lokal di Sampang.

“Perusahaannya lebih banyak memproduksi konten media dan promosi daring, bukan perangkat lunak atau sistem aplikasi,” ujar seorang pejabat Pemkab Sampang yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 4 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Kapolsek Sokobanah Imbau Pemudik Patuhi Prokes

Sumber lain menyebut, proses penunjukan perusahaan dilakukan tanpa lelang terbuka dan tanpa kajian kelayakan teknis. Dalam program ini, masing-masing desa diwajibkan membelanjakan Rp 20 juta—Rp 15 juta untuk pengadaan komputer dan Rp 5 juta untuk aplikasi Smart Village. Dengan jumlah 180 desa di Sampang, total anggaran proyek ini mencapai Rp 3,6 miliar, seluruhnya dari Dana Desa.

Ironisnya, pola pembelian dilakukan secara seragam, mengarah ke dua perusahaan yang sama: PT Sahabat Digital Kreatif dan PT Digital Universal. Indikasi penunjukan langsung dan pengondisian vendor menjadi sorotan kalangan aktivis.

“Jika benar yang terlibat adalah perusahaan media, ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etika pengadaan,” kata Ahmad Fauzan, Koordinator Madura Governance Watch (MGW). Ia mendesak Inspektorat dan Kejaksaan segera turun tangan menelusuri proses pengadaan ini.

Baca Juga :  Akibat Barang Sering Hilang, DLH Perketat Keamanan Taman Wiyata Bahari Sampang

Ketika dikonfirmasi, Kepala DPMD Sampang Sudarmanto tak menampik nama perusahaan tersebut. Namun ia berkilah belum mengetahui latar belakang usaha dari vendor yang dimaksud.

“Iya nanti kami akan cek kembali,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang, Ir. Majid Syamroni, mengaku belum bisa memverifikasi profil maupun legalitas perusahaan.

“Sekarang sudah jam pulang, mungkin Senin bisa dicek,” katanya dikutip dari mediamadura.com

Penelusuran Tim MaduraPost, PT Sahabat Digital Kreatif  merupakan tim leader salah satu media yang beralamat di Kabupaten  Sampang. Jurnalis MaduraPost mencoba menghubungi nomor kontak di box redaksi media tersebut untuk mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam proyek ini. Namun hingga berita ini diturunkan, nomer yang ada di box redaksi tersebut tidak bisa dihubungi.

Baca Juga :  Bupati Kembali Melantik Sembilan OPD di Kabupaten Bangkalan

Di sisi lain, sejumlah kepala desa yang enggan disebut namanya mengaku hanya “menjalankan instruksi” dari atas.

“Sudah diarahkan untuk ambil ke situ. Kami tidak tahu apa-apa soal perusahaannya,” ujar seorang kepala desa di wilayah Sampang utara.

Seorang pengamat kebijakan publik dari UNIBA Madura menyebut kasus ini sebagai contoh lemahnya pengawasan terhadap program digitalisasi desa.

“Smart Village itu idenya bagus, tapi kalau dikerjakan tanpa transparansi dan akuntabilitas, hasilnya hanya proyek tempelan,” ujarnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada DPMD Sampang: apakah penunjukan vendor media ini sekadar kekeliruan administratif atau justru bagian dari skema proyek yang sudah dikondisikan?

Penulis : Imron Muslim

Editor : Radikal Haq

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!
7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka
Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim
Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan
Pj Kades Ragung Sampang Jarang Ngantor dan Balai Desa Terkunci Saat Jam Kerja
Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Gluffy Berry Click: Rokok Bodong Baru di Pamekasan, Mirip Legal tapi Tanpa Cukai

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:26 WIB

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11 WIB

7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:06 WIB

Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:17 WIB

Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:36 WIB

Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB