Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost Satu demi satu kejanggalan dalam program Smart Village di Kabupaten Sampang mulai terkuak. Proyek senilai miliaran rupiah yang didanai dari Dana Desa (DD) itu ternyata melibatkan sebuah perusahaan media lokal sebagai vendor utama pengadaan sistem digital dan perangkat komputer.

Program yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang pada 2025 ini semula diklaim sebagai terobosan menuju digitalisasi desa. Namun, penelusuran media MaduraPost menemukan bahwa PT Sahabat Digital Kreatif—salah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia jasa tidak memiliki rekam jejak sebagai pengembang sistem informasi maupun teknologi digital. Perusahaan ini justru selama ini dikenal sebagai operator media online lokal di Sampang.

“Perusahaannya lebih banyak memproduksi konten media dan promosi daring, bukan perangkat lunak atau sistem aplikasi,” ujar seorang pejabat Pemkab Sampang yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 4 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Desa Sokobanah Daya Jadi Markas Judi Sabung Ayam, Masyarakat Minta Kapolres Sampang Turun Tangan

Sumber lain menyebut, proses penunjukan perusahaan dilakukan tanpa lelang terbuka dan tanpa kajian kelayakan teknis. Dalam program ini, masing-masing desa diwajibkan membelanjakan Rp 20 juta—Rp 15 juta untuk pengadaan komputer dan Rp 5 juta untuk aplikasi Smart Village. Dengan jumlah 180 desa di Sampang, total anggaran proyek ini mencapai Rp 3,6 miliar, seluruhnya dari Dana Desa.

Ironisnya, pola pembelian dilakukan secara seragam, mengarah ke dua perusahaan yang sama: PT Sahabat Digital Kreatif dan PT Digital Universal. Indikasi penunjukan langsung dan pengondisian vendor menjadi sorotan kalangan aktivis.

“Jika benar yang terlibat adalah perusahaan media, ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga potensi konflik kepentingan dan pelanggaran etika pengadaan,” kata Ahmad Fauzan, Koordinator Madura Governance Watch (MGW). Ia mendesak Inspektorat dan Kejaksaan segera turun tangan menelusuri proses pengadaan ini.

Baca Juga :  Data Tidak Valid, Bupati Sampang Geram dengan Satgas Covid-19 di Kecamatan Karang Penang

Ketika dikonfirmasi, Kepala DPMD Sampang Sudarmanto tak menampik nama perusahaan tersebut. Namun ia berkilah belum mengetahui latar belakang usaha dari vendor yang dimaksud.

“Iya nanti kami akan cek kembali,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang, Ir. Majid Syamroni, mengaku belum bisa memverifikasi profil maupun legalitas perusahaan.

“Sekarang sudah jam pulang, mungkin Senin bisa dicek,” katanya dikutip dari mediamadura.com

Penelusuran Tim MaduraPost, PT Sahabat Digital Kreatif  merupakan tim leader salah satu media yang beralamat di Kabupaten  Sampang. Jurnalis MaduraPost mencoba menghubungi nomor kontak di box redaksi media tersebut untuk mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam proyek ini. Namun hingga berita ini diturunkan, nomer yang ada di box redaksi tersebut tidak bisa dihubungi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual

Di sisi lain, sejumlah kepala desa yang enggan disebut namanya mengaku hanya “menjalankan instruksi” dari atas.

“Sudah diarahkan untuk ambil ke situ. Kami tidak tahu apa-apa soal perusahaannya,” ujar seorang kepala desa di wilayah Sampang utara.

Seorang pengamat kebijakan publik dari UNIBA Madura menyebut kasus ini sebagai contoh lemahnya pengawasan terhadap program digitalisasi desa.

“Smart Village itu idenya bagus, tapi kalau dikerjakan tanpa transparansi dan akuntabilitas, hasilnya hanya proyek tempelan,” ujarnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada DPMD Sampang: apakah penunjukan vendor media ini sekadar kekeliruan administratif atau justru bagian dari skema proyek yang sudah dikondisikan?

Penulis : Imron Muslim

Editor : Radikal Haq

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI
Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI
Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar
DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong
Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat
Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam
Pemdes Bulmatet Sampang Gelar Musrenbang Penyusunan RKP Tahun 2026
Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten di Pamekasan Merampok Tanah Warga

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:10 WIB

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar

Kamis, 25 September 2025 - 18:01 WIB

DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong

Rabu, 24 September 2025 - 09:06 WIB

Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat

Berita Terbaru