Simpangsiur Perpanjangan PPKM, Satgas Sumenep: Saya Takut Salah Ngomong

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM level 4 untuk sebagian Kabupaten atau Kota hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang. Ilustrasi.

Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM level 4 untuk sebagian Kabupaten atau Kota hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang. Ilustrasi.

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah kembali perpanjang Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terbarunya terkait PPKM Level 4.

Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM level 4 untuk sebagian Kabupaten atau Kota hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.

Seperti halnya, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang saat ini masuk ke PPKM level 4. Hal itu mengacu pada Intruksi Menteri dalam Negeri (Imendagro) nomor 27 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi Imendagri tersebut pada poin (F) nomor (2) pada halaman ketiga disebutkan, penerapan PPKM level 4 untuk wilayah Kabupaten atau Kota dengan kriteria, diantaranya Kabupaten Sumenep masuk pada PPKM level 4.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Pertanyakan Anggaran Rp 11,8 M Untuk Covid-19 di Dinkes

Disusul dengan Kota lainnya yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Situbondo.

Humas Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menerangkan, jika saat ini Sumenep tetap mengacu pada Imendagri yang baru. Hanya saja, dia menyebutkan bahwa Sumenep dikategorikan masuk PPKM level 4 karena kasus Covid-19 masih tinggi.

Baca Juga :  Camat Pangarengan Usulkan Tiga Pj Kepala Desa ke Pemkab Sampang

“Jadi kita itu turun ke level 4 bukan naik, karena perkembangan kasusnya masih meninggi. Kemudian pasien Covid-19 itu ada rumusnya semua,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selularnya, Selasa (3/8).

Menurutnya, turunnya Imendagri nomor 27 yang baru itu akan menghasilkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan penyesuaian penerapan PPKM. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih belum mengeluarkan SK Bupati penyesuaian PPKM level 4. Sebelumnya, Sumenep tercatat masuk pada PPKM level 3.

“Saat ini kita sudah masuk pada level 4, sehingga dengan level 4 maka menerapkan sesuai Imendagri itu. Ya alasannya, karena kesembuhan pasien Covid-19 di Sumenep masih tinggi, dan angka kematian juga tinggi,” paparnya.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Tinggi, Pagar Kantor Pemkab Sumenep Ringsep Saat Aksi Demontrasi Ratusan Mahasiswa

“Jelas aturan PPKM level 4 disesuaikan dengan Imendagri. Tapi untuk hal-hal yang bersifat khusus itu bisa diatur. Tentu ke depan akan dilakukan percepatan-percepatan lagi,” tambahnya.

Dia menilai, jika sebelumnya penerapan PPKM level 3 sudah mulai bagus dalam hal perkembangan kasus Covid-19.

“Tapi sesuai dengan angka kenaikan Covid-19, maka kita turun ke level IV,” timpalnya.

Dikonfirmasi terpisah, wakil sekretaris Satgas Kabupaten Sumenep, Rahman Riyadi, enggan berkomentar banyak. Pasalnya, pihaknya telah memasrahkan langsung tentang perkembangan PPKM dan kasus Covid-19 kepada Humas Satgas setempat.

“Sudah kalau untuk perkembangan PPKM langsung konfirmasi ke Kominfo, saya takut ngomong lagi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru