SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Sidang Tuntutan Terdakwa Pemilik Akun “Suteki” Ditunda

Avatar
×

Sidang Tuntutan Terdakwa Pemilik Akun “Suteki” Ditunda

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.net – Agenda sidang tuntutan atas terdakwa Ulfatus Zahroh yang merupakan pemilik akun Facebook “Suteki” yang sedianya akan digelar hari Kamis Tanggal 15/10, Ditunda.

Penundaan tersebut disebabkan amar tuntutan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum diterima oleh JPU Kejaksaan Negeri Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Maaf yang mulia, Tuntutan dari Kejaksaan Tinggi belum kami terima,” Kata Nur Holifah JPU Kejaksaan Negeri Pamekasan pada saat sidang, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga :  DD Desa Pasanggar Digunakan Politik Pilkades, JCW Somasi DPMD Pamekasan

Atas alasan tersebut, Majelis Hakim menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ulfatus Zahroh pada hari Senin Tanggal 19 Oktober 2020.

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.