SUMENEP, MaduraPost – Seorang mayat laki-laki ditemukan tergeletak di dalam Pos Taman Adipura Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, 4 September 2023.
Hasil keterangan polisi, mayat tersebut diindentifikasi adalah warga yang beralamat di Jalan Merpati 622, RT 011/RW 002, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Sumenep.
“Mayat tersebut sesuai dari KTP-nya bernama Moh. Anwar. Lahir di Sumenep, tanggal 7 Juli 1948,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan dalam keterangannya tertulisnya, Senin (4/9).
Penemuan mayat lansia berumur 75 tahun itu diketahui warga pada pukul 06.00 WIB.
Hasil keterangan polisi yang didapat dari keluarga korban disebutkan bahwa kronologi kejadian berawal pada Sabtu, 2 September 2023 kemarin.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban meninggalkan rumah dengan membawa sepeda pancal. Namun ternyata tak kunjung kembali ke rumah.
“Anak menantu korban pada hari Minggu, 3 September 2023 sekira pukul 19.00 WIB, mencari korban disekitaran kota namun korban tidak diketemukan,” kata Widiarti menerangkan.
Kemudian pada hari ini, sekitar pukul 07.30 WIB, baru keluarga korban mendengar kabar bahwa telah diketemukan mayat seorang lansia disekitar area Taman Bunga.
“Selanjutnya keluarga mendatangi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dan benar bahwa MAYAT yang ditemukan di area Taman Bunga tersebut merupakan orang tuanya,” paparnya.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sepeda pancal mini warna merah muda di samping mayat korban.
“Menurut keterangan anak dari korban, orang tuanya tersebut sering tidur di luar rumah dan korban mengalami pikun,” katanya.
Sementara menurut keterangan anak korban, apabila orang tuanya sebelumnya mempunyai riwayat penyakit darah tinggi.
“Jadi kalau tidur tidak bisa posisi terlentang melainkan posisi duduk,” ujarnya.
Keluarga korban juga menerangkan, bahwa sebelumnya korban pernah terjatuh saat posisi tidur sehingga mengakibatkan luka robek di bagian dahi.
“Sampai saat diketemukan luka tersebut belum sembuh,” kata Widiarti.
Meski demikian, polisi menjelaskan, jika keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban, karena meninggalnya merupakan takdir dari Tuhan yang Maha Esa,” pungkasnya.***






