Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Serukan Solidaritas, KAJ Jawa Timur Mengecam Insiden Terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Avatar
4
×

Serukan Solidaritas, KAJ Jawa Timur Mengecam Insiden Terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Aksi AJI Surabaya saat menggelar aksi dalam mengawal kasus kekerasan terhadap jurnalis TEMPO, Nurhadi. Terbaru kekerasan menimpa terhadap jurnalis sidikkasus.co.id Sukandi Ali di Halmahera Selatan, Maluku Utara. (MaduraPost/DOK) 

PAMEKASAN, MaduraPost – Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dialami Sukandi Ali, seorang jurnalis dari media online sidikkasus.co.id, oleh tiga anggota TNI-A.

Fatkhul Khoir, anggota tim KAJ Jawa Timur, menyatakan bahwa kejadian tragis ini tidak hanya menyerang seorang jurnalis, tetapi juga melukai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kekerasan tersebut terjadi di dalam bangunan Pos TNI-AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Kamis (28/3/2024) siang.

Baca Juga :  DPC Demokrat Pamekasan Lantik Pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang

Sukandi menjadi korban akibat pemberitaannya tentang penahanan kapal yang diduga mengangkut BBM milik Ditpolairud Polda Maluku Utara oleh TNI-AL di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami sangat menyesalkan insiden ini dan menganggapnya sebagai serangan terhadap kebebasan pers. Kekerasan yang dialami Sukandi tidak hanya menyebabkan luka fisik yang parah, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam,” kata Fatkhul Khoir.

Dari kronologis yang diterima KAJ Jawa Timur, Sukandi disiksa secara brutal dengan pukulan menggunakan tangan kosong, sepatu lars, dan selang karet. Bahkan, korban diancam dengan pistol dan satu kali tembakan peringatan diberikan oleh salah satu pelaku.

Baca Juga :  Nahas, Ketua Bawaslu Jatim Alami Kecelakaan di Jalan Raya Sejati Sampang

“Bentuk penyekapan dan penyiksaan yang dialami Sukandi adalah tindakan keji yang tidak dapat ditoleransi. Kami menuntut keadilan bagi Sukandi dan mengajak semua pihak untuk bersatu dalam solidaritas mendukungnya,” tambah Fatkhul Khoir.

Sukandi mengalami luka-luka serius di bagian bahu, lengan, dan kepala, bahkan giginya patah akibat hantaman pelaku. Trauma yang dialaminya juga mengingatkan pada kejadian serupa yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya pada April 2021.

Baca Juga :  Diterjang Ombak, Perahu Nelayan di Pamekasan Hancur Saat Hampir Sandar

KAJ Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di seluruh Indonesia. Solidaritas dan dukungan terhadap Sukandi Ali menjadi sebuah tuntutan moral dalam memperjuangkan keadilan dan mengakhiri kekerasan terhadap jurnalis.***