Seorang Pria di Sampang Cabuli Anak Dibawah Umur, Kini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WS Pelaku Mengenakan Baju Tahanan saat Berada di Mapolres Sampang (Foto: Imron Muslim) 
SAMPANG, (Beritama.id) – Aksi bejat  dilakukan oleh Wahyu Suliyanto warga Desa Torjun Kecamatan Torjun Sampang. WS tega mencabuli Indah (nama samaran) perempuan yang masih dibawah umur akhirnya diringkus Kepolisin Resort Sampang. 
Dalam siaran persnya Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS. ditemani Kasat Reskrim Sampang Riky Donaire Pilang mengatakan, kejadian berawal dari keduanya yang berkenalan di sosial media (sosmed) Facebook. 
“Mereka kenalnya sekitar kurang lebih dua bulan berawal dari facebook lalu mereka saling tukar nomer telepon,” ungkap Kapolres Sampang, Kamis (06/08/2020). 
lantas keduanya melakukan pertemuan (meet up) disalah satu rumah makan Asela di Sampang. Dua bulan menjalani PDKT, korban Indah (nama samaran) lantas diajak kerumah tersangka WS. Dengan melakukan rayuan maut yaitu berjanji mau dinikahi dan mengganti hp yang rusak milik korban, tersangka lalu mencabuli korban. 
“Korban ini diajak kerumahnya, lalu tersangka melancarkan aksinya tersebut,” imbuhnya. 
Setalah kejadian tersebut korban melaporkan kepada keluarganya. Tanpa pikir panjang orang tua korban melaporkan aksi bejat WS kepada pihak kepolisian. 
“Setelah ada laporan, petugas langsung bergerak menangkap korban yang saat itu sedang bersantai dirumahnya,” pungkasnya. 
Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 subs pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Red/Muslim Mp)
Baca Juga :  Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Lakukan Kegiatan Rutin Apel Tahunan
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:13 WIB

Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’

Berita Terbaru

Hasil tangkapan layar salah satu video yang rusak milik nelayan di pesisir pantai utara madura (foti: istimewa for madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:49 WIB