PROBOLINGGO, MaduraPost – Pembangunan gapura batas kota Kraksaan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang sempat terhenti selama hampir tiga minggu, akhirnya kembali dilanjutkan.
Mandeknya proyek tersebut disinyalir karena keterlambatan izin dari Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Jawa-Bali.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Pemkab Probolinggo baru mengajukan permohonan izin saat proses pengecoran pondasi gapura sudah berjalan.
Padahal, izin tersebut seharusnya diajukan sejak awal agar memungkinkan dilakukan survei bersama dan penyusunan berita acara.
Hal ini penting agar pembangunan tidak mengganggu jalur lalu lintas, menghindari kerusakan jalan, serta menjamin keselamatan pengguna jalan.
Pantauan MaduraPost di lapangan, proyek gapura ini menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp739.498.859,24 dan dikerjakan oleh CV Nata Bangun Karya.
Namun, pelaksana proyek dan tenaga kerja di lapangan tercatat sudah dua kali mengalami pergantian.
Aldy, salah satu tenaga K3 yang kini juga merangkap pelaksana proyek, mengaku baru mulai bekerja pada hari Jumat (2/5/2025).
Ia dihubungi oleh pihak kontraktor untuk melanjutkan pengawasan pekerjaan yang sebelumnya sempat tertunda.
“Saya baru mulai kerja hari ini, sebelumnya saya tidak terlibat. Saya hanya melanjutkan pengawasan setelah proyek ini mandek,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Probolinggo, Yuwono, membenarkan bahwa seluruh dokumen perizinan kini telah lengkap.
Ia memastikan proyek gapura dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
“Izinnya sudah selesai, jadi proses pembangunan kembali dilanjutkan,” tegasnya.
Pembangunan gapura ini diharapkan bisa selesai sesuai tenggat waktu dan menjadi ikon baru gerbang masuk kota Kraksaan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap arus lalu lintas sekitar.***






