SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Sempat Jadi Kontroversi, Proses Pemulangan Jenazah Pengikut Tajul Muluk Akhirnya Diterima Warga Sampang

Avatar
×

Sempat Jadi Kontroversi, Proses Pemulangan Jenazah Pengikut Tajul Muluk Akhirnya Diterima Warga Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPoat – Proses pemulangan jenazah pengikut tajul muluk warga syiah, Hatimah atau Buk Bunar 67 tahun warga Desa Blu’uran, Kecamatan Karang, Kabupaten Sampang, sempat menjadi kontroversi, namun akhirnya diterima oleh warga Desa Blu’uran

Diketahui warga syiah tersebut sebelumnya berada di penampungan di Rumah Susun (Rusun) Agro Jemundo Kabupaten Sidoarjo, akhirnya dapat di terima oleh warga sekitar Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura. Namun sebelumnya Tim Lima melakukan koordinasi dengan beberapa Tokoh setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hadir pula pada saat itu Kapolsek Karang penang (Iptu. Slamet ) Kasi Pemerintahan Kecamatan (Ngateri. S.Sos. MM), Kepala Desa Blu’uran (H.Moh Farok) TNI/Koramil, (Pelda, Suryadi) Deninntel Kodam V Brawijaya Poswil Kab Sampang, (Joko Prasetyo)
Bakesbangpol, (Anang junaidi), Kemenag (Faisol), Kasat Intel Polres Sampang (AKP. Dany Prasetyo SH.), para tokoh masyarakat dan Ulama’ sekitar.

Baca Juga :  Pemdes Karang Penang Onjur Gandeng PT Pos Salurkan Program Pangan ke 764 Penerima

Kepala Desa Blu’uran, H.Moh Faruk, mengatakan, pihaknya, mengadakan pertemuan dengan Tim Lima Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, namun hanya bisa menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara tokoh ulama’, tokoh masyarakat dan Forkopimda, yang bertempat di kediaman KH. Syafik.

“Jadi untuk pemulangan jenazah pengikut tajul muluk warga syiah kali ini, atas nama Hatimah atau Buk Bunar 67 tahun, adalah bagian dari proses hasil kesepakatan yang telah di buat pada saat itu,” kata H. Faruk, Kamis (14/1/2020).

Sementara hasil kesepakatan yang di buat di jelaskan oleh salah satu staffnya, sekaligus Kepal Dusun Gading Laok (P.Monaji) adalah :

Ada enam poin atas permintaan warga Desa Blu’uran dan Desa Karang Gayam kepada Forkopimda Kabupaten Sampang yang berada di Rusun Agro Jemundo Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut.

Baca Juga :  Pak Atman, Laki-laki yang Dua Kali Disakiti

Pertama, bagi pengikut ustad Tajul Muluk yang sudah di Baiat kembali ke Suni agar di Pondokkan di Ponpes yang ada di Kabupaten Sampang.

Kedua, sudah dipercayai oleh Kiyai yang membimbing (bagi yang mengajar)  pengikut ustad Tajul Muluk.

Ketiga, Pihak Pemkab Sampang harus berkoordinasi dengan Kiyai yang dipercayakan untuk membimbing pengikut Ustad Tajul Muluk.

Keempat, agar Kiyai mengumpulkan Tim lima Desa Blu’uran dan Tim lima Desa Karang Gayam dan menyampaikan bahwa sungguh-sungguh telah menganut aliran Aswaja.

Kelima, Agar Tokoh Masyarakat menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kiyai dan Tim (5) telah menyetujui pemulangan Pengungsi Sampang yang berada di Rusun Agro Jemundo Kab. Sidoarjo.

Keenam, agar Kapala Desa Blu’uran dan Kapala Karang Gayam mengumpulkan warganya dan menyampaikan bahwa Pengungsi Sampang yang berada di Rusun Agro Jemundo Kab. Sidoarjo akan kembali ke Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pemdes Karang Penang Onjur Sampang Salurkan Bantuan Pangan Nasional

Sementara itu, Kapolsek Karang Penang Iptu. Slamet mengatakan, Bahwa dengan rencana proses pemulangan jenazah pengikut tajul muluk warga syiah, kita kordinasi dengan Muspika, Pemda kabupaten Sampang, Kapala Desa, tokoh ulam’, tokoh masyarakat dan tim lima yang ada di Desa Blu’uran.

Alhamdulilah untuk jenazah bisa dimakamkan di Desa Blu’uran, namun dengan syarat pemerintah daerah Kabapaten Sampang, untuk segera mungkin untuk melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan dari tim lima dan pemerintah daerah

“Segera mungkin untuk melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang telah disepakati antara tim lima dan pihak Pemda Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (Mp/man/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.