Selama Penerapan PPKM Darurat Covid-19, Ada Pocong di Sumenep

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATROLI : Nampak terlihat pocong berdiri di sebelah timur Taman Adipura Sumenep, bersama Satlantas Polres setempat

PATROLI : Nampak terlihat pocong berdiri di sebelah timur Taman Adipura Sumenep, bersama Satlantas Polres setempat

SUMENEP, MaduraPost – Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warga dilarang keluyuran tengah malam.

Pasalnya, bagi warga yang masih nekat keluyuran pada malam hari, hati-hati melihat kemunculan pocong di seputaran Kota Sumenep. Bahkan, ditambah suasana mencekam saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan pemadaman lampu jalan di wilayah kota setelah pukul 20.00 WIB. Saat itulah, pocong itu akan muncul.

Pocong tersebut bisa dilihat oleh siapapun yang melintas di seputaran Kota Sumenep. Pocong berdiri bersama anggota kepolisian. Mereka bersebelahan, karena memang ini bukan pocong biasa. Bukan pula seperti hantu pocong sungguhan yang kerap digambarkan dalam cerita-cerita horor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Dengan Bekal CCTV

Benar saja, pocong ini diperankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, yang berpakaian putih dan berdandan ala pocong seperti yang digambarkan dalam cerita mistis.

Pocong yang ada di bundaran Kota Sumenep ini merupakan salah satu cara aparat kepolisian setempat, untuk menyampaikan pesan agar masyarakat mematuhi aturan selama PPKM darurat Covid-19 diterapkan.

Baca Juga :  Selama Dua Bulan, Pemkab Pamekasan Kuras Anggaran Rp 10 M, Untuk Covid-19

“Kami mengambil ide menggunakan pocong bukan untuk menakut-nakuti warga. Tetapi lebih pada agar pesan kami mudah diterima dan selalu diingat oleh masyarakat, tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan (prokes) selama masa PPKM,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, Jumat (9/7).

Pihaknya menerangkan, pocong merupakan simbol kematian. Dengan cara itu, dia ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa mengabaikan aturan selama PPKM darurat Covid-19 bisa berakibat fatal.

“Kami ingin memperketat selama pemberlakuan PPKM darurat, mengingat kasus Covid-19 saat ini terus meningkat. Kami menggunakan simbol pocong untuk mengingatkan bahwa kematian bisa mengancam kapan saja apabila tidak disiplin menerapkan prokes,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Kampanyekan Masker di Hari Kesehatan Nasional 

Dia mengimbau, agar penyebaran Covid-19 di Sumenep bisa dihentikan, masyarakat harus tetap mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Kuncinya memang harus disiplin. Kami tidak ingin masyarakat jadi korban Covid-19 karena tidak disiplin atau abai dalam penerapan prokes,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUDMA Sumenep Gandeng TNI Perkuat Pengawasan KTR
Tingkatkan Pelayanan Publik, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar FKP
RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Raih Indonesia Golden Best Awards 2025
Pentingnya Hipnoterapi: IHC Kukuhkan 51 Tokoh Sebagai Instruktur Hipnosis
Direktur Respons Kerusakan Alkes TCM RSUD Pamekasan dengan Solusi Sementara
Minta Bantuan Puskesmas, Layanan Diagnosa TBC RSUD Pamekasan Terganggu
Cegah Stunting, Dinkes dan KB Sampang Luncurkan Integrasi Layanan Primer
Tingkatkan Pelayanan, Dinkes KB Pemkab Sampang Gelar Rakor Pokjanal Posyandu

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 10:10 WIB

RSUDMA Sumenep Gandeng TNI Perkuat Pengawasan KTR

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:49 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar FKP

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:40 WIB

RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Raih Indonesia Golden Best Awards 2025

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:07 WIB

Pentingnya Hipnoterapi: IHC Kukuhkan 51 Tokoh Sebagai Instruktur Hipnosis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Direktur Respons Kerusakan Alkes TCM RSUD Pamekasan dengan Solusi Sementara

Berita Terbaru