SUMENEP, MaduraPost – Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warga dilarang keluyuran tengah malam.
Pasalnya, bagi warga yang masih nekat keluyuran pada malam hari, hati-hati melihat kemunculan pocong di seputaran Kota Sumenep. Bahkan, ditambah suasana mencekam saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan pemadaman lampu jalan di wilayah kota setelah pukul 20.00 WIB. Saat itulah, pocong itu akan muncul.
Pocong tersebut bisa dilihat oleh siapapun yang melintas di seputaran Kota Sumenep. Pocong berdiri bersama anggota kepolisian. Mereka bersebelahan, karena memang ini bukan pocong biasa. Bukan pula seperti hantu pocong sungguhan yang kerap digambarkan dalam cerita-cerita horor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benar saja, pocong ini diperankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, yang berpakaian putih dan berdandan ala pocong seperti yang digambarkan dalam cerita mistis.
Pocong yang ada di bundaran Kota Sumenep ini merupakan salah satu cara aparat kepolisian setempat, untuk menyampaikan pesan agar masyarakat mematuhi aturan selama PPKM darurat Covid-19 diterapkan.
“Kami mengambil ide menggunakan pocong bukan untuk menakut-nakuti warga. Tetapi lebih pada agar pesan kami mudah diterima dan selalu diingat oleh masyarakat, tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan (prokes) selama masa PPKM,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, Jumat (9/7).
Pihaknya menerangkan, pocong merupakan simbol kematian. Dengan cara itu, dia ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa mengabaikan aturan selama PPKM darurat Covid-19 bisa berakibat fatal.
“Kami ingin memperketat selama pemberlakuan PPKM darurat, mengingat kasus Covid-19 saat ini terus meningkat. Kami menggunakan simbol pocong untuk mengingatkan bahwa kematian bisa mengancam kapan saja apabila tidak disiplin menerapkan prokes,” jelasnya.
Dia mengimbau, agar penyebaran Covid-19 di Sumenep bisa dihentikan, masyarakat harus tetap mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kuncinya memang harus disiplin. Kami tidak ingin masyarakat jadi korban Covid-19 karena tidak disiplin atau abai dalam penerapan prokes,” pungkasnya.