Scroll untuk baca artikel
Daerah

Satpol PP Tutup Tempat Hiburan di Paiton Karena Ilegal dan Melanggar Prokes

Avatar
4
×

Satpol PP Tutup Tempat Hiburan di Paiton Karena Ilegal dan Melanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO, MaduraPost – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tempat hiburan caffe karaoke Jaya Resort (JR) yang berlokasi dijalan pantura tepatnya didesa sumberejo kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo. selasa (8/12/202)

Karaoke tersebut beroprasi dari pukul 10.00 Siang hingga pukul 01.00 malam. Tidak hanya menyediakan room untuk karaoke, tempat ini juga menyediakan Minuman Keras (Miras) dan terdapat tempat kost yang dihuni pemandu lagu alias purel, baik dari dalam mau dari luar kota.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pemerhati Politik Sebut Kewibawaan Polri Hilang

“Mengingat saat ini masih pandemi covid-19. kita melakukan penutupan tempat hiburan dan tempat-tempat warung kopi yang menyediakan karaoke,” kata ketua satgas covid-19 Kecamatan Paiton, mohammad Ridwan.

Penutupan tempat hiburan merupakan bagian dari intruksi Bupati Probolinggo tantriana sari. Bupati meminta kepada satgas kecamatan untuk menghentikan kegiatan yang mengundang keramaian. dengan tujuan untuk mencegah penularan virus corona.

Baca Juga :  Hasil Rapid Tes, Lima Orang di Instansi Bangkalan Positif Terpapar Virus Corona

Pengaduan dari masyarakat (Dumas) yang dilayangkan ke kami terkait aktifitas tempat hiburan caffe karaoke masih tetap beroperasi meski situasi pandemi covid-19

“kami tidak ingin ada klaster baru disini, sebagai antisiapasi sementara waktu akan kami tutup,” ucap kasi penyidik dan penindakan (Dindak) Salpol PP kabupaten probolinggo Budi utomo.

Lanjut Budi, pada tahun lalu, tempat hiburan ini sudah kami tutup dan kemarin kami mendapat laporan jika tempat itu masih operasi, bila pemilik tempat hiburan masih nekat membuka kembali, pihak Satpol PP akan menutup secara permanen tempat hiburan ini.

Baca Juga :  Sering Pesta Narkoba, Tiga Warga Sumenep Ditangkap Polisi

“Kalau nanti masih tetap beroperasi lagi, terpaksa kami tutup, apalagi tempat hiburan itu tidak memliki izin” tegas Budi. (Mp/ng/kk)