Scroll untuk melanjutkan membaca
Daerah

Satpol PP Bongkar Tenda PKL di Sekitar Pasar Srimangunan Sampang

Avatar
×

Satpol PP Bongkar Tenda PKL di Sekitar Pasar Srimangunan Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan melakukan langkah tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sikatan sekitar Pasar Srimangunan Sampang.

Tenda pedagang kaki lima yang berdiri di sebelah timur pasar srimangunan dibongkar karena dinilai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas. Selain itu menggangu ketertiban umum.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Hambat Kinerja Wartawan, Dishubkominfo Pamekasan Langgar Kebebasan Pers

Selama pembongkaran berlangsung, tidak ada perlawanan dari para pemilik tenda.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan secara persuasif.

“Sebelum kami bongkar, sebelumnya sudah ada sosialisasi penertiban. Mayoritas sudah menaati. Namun ada beberapa tenda yang masih bandel, jadi kami bongkar untuk proses penertiban,” katanya, Sabtu (20/02/2021).

Baca Juga :  Pemdes Batioh Sampang Gelar Musdes Khusus Penetapan Penerima BLT Dana Desa

Suharto menegaskan, pihaknya tidak akan segan–segan untuk memberikan sanksi yang lebih tegas bila para pedagang tetap nekat untuk menggelar dagangannya menggunakan badan jalan.

“Jadi orang parkir di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan,” pungkasnya.

(Mp/man/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.