SUMENEP, MaduraPost – Demi mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus mengintensifkan sosialisasi serta edukasi bagi mahasiswa.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk kuliah tamu dan merupakan langkah konkret UNIBA Madura dalam mendukung kebijakan nasional terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Sosialisasi yang diselenggarakan di Edutorium Jagha Tembhe bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, prosedur pelaporan, serta peran Satgas PPKPT dalam memberikan perlindungan bagi korban.

Ketua Satgas PPKPT Uniba Madura, Dedy Ahmadi menegaskan, bahwa pihaknya tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan keberadaan sistem pelaporan yang aman dan dapat dipercaya bagi mahasiswa yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual.
“Kami ingin menciptakan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa. Dengan adanya edukasi dan sosialisasi ini, kami berharap mereka lebih berani untuk bersuara dan melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual,” ujar Dedy Ahmadi dalam sesi sosialisasi, Rabu (19/2) siang.
Selain melakukan sosialisasi, Satgas PPKPT Uniba Madura juga menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Polres dan Dinas Sosial P3A Sumenep, sebagai narasumber dalam kuliah tamu.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini menyambut baik inisiatif Satgas PPKPT. Mereka menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memperluas wawasan mengenai kekerasan seksual serta memberikan pemahaman tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
Melalui sosialisasi dan edukasi yang terus ditingkatkan, UNIBA Madura berharap dapat menciptakan suasana akademik yang lebih aman, nyaman, serta berintegritas.
Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen universitas dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh sivitas akademika dari ancaman kekerasan seksual.***