Saat Melakukan Aksi Pencurian, Maling di Banyuates Sampang Apes

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Beritama.id

BERITAMA.ID, SAMPANG – Nahas  menimpa seorang pelaku curanmor berisial SW (35) warga asal Dusun Tlandung, Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang,dia berhasil ditangkap saat melakukan aksi pencurian, Sabtu (18/1/2020).
Pelaku curanmor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Sampang dan dua temannya menjadi daftar pencarian orang (DPO)
Berdasar laporan Polisi  Nomor : LP/B/11/1/2020/ JTM/RES.SPG tanggal 16 Januari 2020 tentang pencurian dengan pemberatan berupa 2 (dua) unit sepeda motor di Desa Olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
Waka Polres Sampang Kompol M Lutfi saat konfrensi pers menyampaikan, berawal tersangka (SW) bersama dua rekannya MWD dan RN yang sekarang menjadi daftar pencarian orang ( DPO) sepakat melakukan pencurian sepeda motor di Desa olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, kemudian ketiganya berangkat dari Bangkalan mengendarai sepeda motor Vario milik MWD untuk menuju kerumah MWD di Dusun Kokap Desa Olor Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
“Setelah Sampai dirumah MWD mereka menaruh sepeda motornya, dengan berjalan kaki ketiganya berjalan kaki menuju rumah Ruspandi di Dusun Baih Desa Olor Kecamatan banyuates Kabupaten Sampang, sesampai di rumah Ruspandi kemudian tersangka SW masuk ke pekarangan rumah untuk mengambil sepeda motor Beat warna biru yang terparkir di halaman rumah Supardi ( Korban) dengan menggunakan kunci T,”terangnya.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor Beat tersangka SW kemudian menyerahkan kepada MWD untuk dibawa ke tempat yang aman.
” Tersangka SW kembali melakukan aksinya mengambil sepeda motor beat  warna putih yang berada diteras rumah Supardi dengan menggunakan kunci T , kemudian ketiga pelaku membawa kedua sepeda motor curian kearah utara rumah supardi dan berusaha menghidupkan mesinnya, namun korban Supardi mengetahuinya sehingga pelaku kabur meninggalkan motor hasil curiannya dengan menggunakan motor beat warna biru, namun kendaraan yang dikendarai ketiga pelaku mogok dan mereka kabur berlari kesemak belukar sampai akhirnya SW diamankan warga dan dua temannya masuk daftar pencarian orang ( DPO) Polres Sampang,”pungkasnya.
Pasal yang disangkakan kepada SW (35) adalah Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(Red-Saman)
Baca Juga :  Tragis, Seorang Istri Dibakar Hidup-Hidup Oleh Suaminya di Sumenep, Diduga Lantaran Cemburu
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan
Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Oknum Guru SD di Pamekasan Ingin Perkosa Keponakannya Saat Mandi Telanjang
160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
LSM Gebrak Meja di Sekolah, DPKS: Ini Penghinaan terhadap Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Senin, 9 Juni 2025 - 14:04 WIB

Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Senin, 9 Juni 2025 - 13:26 WIB

Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB