Saat Keadaan Kosong, Rumah Nenek di Sumenep Hangus Dilalap Api

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah usai mengalami kebakaran. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)
SUMENEP, (Beritama.id) – Rumah milik Hj. Sahriyah, warga Dusun Raas, Desa Sapeken, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hangus terbakar, pada Jumat 21 Agustus 2020.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, peristiwa kebakaran rumah milik perempuan berusia 70 tahun itu terjadi sewaktu pemilik rumah ada di rumah anaknya, Biatun. Kebakaran sendiri diketahui saat seorang anak yang bernama Kipli berteriak-teriak sambil berlari mengabarkan bahwa rumah Sahriyah terbakar.
“Sehingga saat itu banyak warga keluar rumah untuk membantu memadamkan kebakaran tersebut, dan api berhasil dipadamkan selang satu jam kemudian,” ungkap Widiarti, dalam rilisnya, Jumat (21/8).
Widiarti menjelaskan, berdasarkan keterangan para warga sekitar, diketahui api berasal dari kamar belakang. Saat itu rumah tersebut dalam keadaan kosong. Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran belum diketahui. 
Namun yang pasti tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sedangkan akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta.
“Cuma akibat kejadian tersebut korban (Sahriyah) mengalami kerugian material kurang lebih Rp 200 juta,” pungkasnya. (Hendra Mp)
Baca Juga :  Pembangunan Fasilitas Wisata Hutan Kera Nepa Dianggarkan Rp 115 Juta
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru