Scroll untuk baca artikel
Headline

Rumah ‘Genteng Biru’ Saronggi jadi sarang prostitusi? Lima orang diduga PSK ditangkap polisi

7
×

Rumah ‘Genteng Biru’ Saronggi jadi sarang prostitusi? Lima orang diduga PSK ditangkap polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SUMENEP, MaduraPost – Rumah yang diduga jadi prostitusi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digrebek polisi. Lokasinya, di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi. Kamis, 11 Agustus 2022.

Polisi mengamankan Lima orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam penggerebekan itu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Lima orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi,” kata Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi mengungkapkan pada sejumlah media, Kamis (11/08).

Baca Juga :  Bantuan Rumah Tak Layak di Sumenep Segera Dicairkan

Pihaknya menjelaskan, aksi penggerebekan bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas prostitusi di rumah tersebut.

Padahal, rumah yang juga dikenal dengan sebutan ‘Genteng Biru’ itu sebelumnya sudah ditutup oleh polisi atas kasus yang sama.

“Beberapa bulan kemarin sudah ditutup, tapi malah kembali beroperasi. Makanya kita lakukan tindakan penggerebekan,” terangnya.

Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terkait identitas kelima terduga PSK tersebut. Disamping itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait pemilik rumah ‘Genteng Biru’.

Baca Juga :  Pengangkatan Pj Kades Waru Barat Sarat Manipulasi dan Nepotisme

“Semua kita selidiki, intinya tidak boleh ada lagi kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.