SUMENEP, MaduraPost – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan nasional wilayah Kecamatan Kalianget.
Dana yang dialokasikan mencapai Rp594.790.400 untuk pembelian tiang oktagonal. Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep, Imam Afif Rusidy.
Pihaknya menerangkan, meski jalan nasional bukan kewenangan Disperkimhub Sumenep, mereka tetap akan memasang lampu PJU berdasarkan permintaan masyarakat.
“Tidak jadi masalah kita anggarkan pemasangan PJU di jalan nasional. Yang terpenting, kita berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” kata Afif dalam keterangannya belum lama ini, Senin (8/7).
Afif menjelaskan, bahwa koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Timur–Bali sudah dilakukan, terutama untuk izin pemasangan tiang. Tanpa izin ini, pihaknya tidak dapat melanjutkan kegiatan.
“Kami masih mengurus izin ke BBPJN mengenai penempatan tiang PJU. Sebab, yang akan ditempati jalan nasional,” ungkap Afif.
Menurutnya, Disperkimhub Sumenep sudah sudah menganggarkan Rp594.790.400 untuk pengadaan 64 unit tiang oktagonal.
Namun, pembelian belum dilakukan karena izin dari BBPJN belum keluar.
“Kami tunggu izin dari BBPJN keluar dulu. Baru nanti kami belanjakan,” tandasnya.***