SUMENEP, MaduraPost – Rumah yang diduga jadi prostitusi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digrebek polisi. Lokasinya, di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi. Kamis, 11 Agustus 2022.
Polisi mengamankan Lima orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam penggerebekan itu.
“Lima orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi,” kata Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi mengungkapkan pada sejumlah media, Kamis (11/08).
Pihaknya menjelaskan, aksi penggerebekan bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas prostitusi di rumah tersebut.
Padahal, rumah yang juga dikenal dengan sebutan ‘Genteng Biru’ itu sebelumnya sudah ditutup oleh polisi atas kasus yang sama.
“Beberapa bulan kemarin sudah ditutup, tapi malah kembali beroperasi. Makanya kita lakukan tindakan penggerebekan,” terangnya.
Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terkait identitas kelima terduga PSK tersebut. Disamping itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait pemilik rumah ‘Genteng Biru’.
“Semua kita selidiki, intinya tidak boleh ada lagi kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.