Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Rumah ‘Genteng Biru’ Saronggi jadi sarang prostitusi? Lima orang diduga PSK ditangkap polisi

Avatar
×

Rumah ‘Genteng Biru’ Saronggi jadi sarang prostitusi? Lima orang diduga PSK ditangkap polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SUMENEP, MaduraPost – Rumah yang diduga jadi prostitusi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digrebek polisi. Lokasinya, di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi. Kamis, 11 Agustus 2022.

Polisi mengamankan Lima orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam penggerebekan itu.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Lima orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi,” kata Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi mengungkapkan pada sejumlah media, Kamis (11/08).

Baca Juga :  Tekan Corona Mengamuk, Kabupaten Sumenep Berlakukan SIKM

Pihaknya menjelaskan, aksi penggerebekan bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas prostitusi di rumah tersebut.

Padahal, rumah yang juga dikenal dengan sebutan ‘Genteng Biru’ itu sebelumnya sudah ditutup oleh polisi atas kasus yang sama.

“Beberapa bulan kemarin sudah ditutup, tapi malah kembali beroperasi. Makanya kita lakukan tindakan penggerebekan,” terangnya.

Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terkait identitas kelima terduga PSK tersebut. Disamping itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait pemilik rumah ‘Genteng Biru’.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sumenep Minta Program Wajib Diniyah Dijalankan Maksimal

“Semua kita selidiki, intinya tidak boleh ada lagi kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.