SUMENEP, MaduraPost – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya sebagai institusi pelayanan publik yang terbuka terhadap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
Tak hanya masyarakat umum, rumah sakit ini juga membuka ruang dialog bagi mahasiswa, organisasi sosial, hingga kalangan media.
Melalui Kepala Seksi Informasi RSUDMA Sumenep, Erfin Sukayati, pihak manajemen menyampaikan bahwa tidak ada pembatasan bagi siapa pun yang ingin mengajukan audiensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama permohonan dilakukan sesuai ketentuan yang ada, pihak rumah sakit akan menyambut dengan tangan terbuka.
“Kami sangat menjunjung keterbukaan. Semua pihak, mulai dari individu, kelompok masyarakat, LSM, mahasiswa, hingga rekan-rekan media, bisa bertemu dengan kami melalui jalur audiensi resmi. Tapi kami tetap berpegang pada prosedur yang ada. Tanpa surat permohonan resmi, kami belum bisa menindaklanjuti, karena ini bagian dari sistem kerja kami,” papar Erfin pada Rabu (25/6).
Ia menekankan, bahwa mekanisme permintaan audiensi tidaklah rumit. Cukup dengan menyampaikan surat resmi yang memuat maksud, tujuan, serta daftar nama yang akan hadir.
Hal ini diperlukan agar rumah sakit dapat menyesuaikan jadwal, tempat, serta menyiapkan pejabat atau tim yang relevan dengan isu yang dibahas.
“Tujuan dari prosedur ini bukan untuk mempersulit, tetapi agar diskusi yang dilakukan lebih fokus dan produktif. Kami bisa menyiapkan materi dan orang yang tepat sehingga audiensi menjadi lebih bermanfaat,” tambahnya.
Menurut Erfin, prinsip keterbukaan bukan sekadar retorika. Selama ini, RSUDMA Sumenep telah beberapa kali menerima kunjungan audiensi dari beragam pihak.
Baik dalam forum resmi maupun dalam komunikasi informal, manajemen rumah sakit berusaha menjaga sikap responsif dan mencari solusi atas masukan yang disampaikan.
Ia juga menyampaikan ,bahwa Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, selalu menekankan pentingnya mendengarkan kritik dan saran sebagai upaya perbaikan layanan kesehatan yang berkelanjutan.
“Selama beberapa tahun terakhir, banyak pihak telah berdialog dengan kami. Dari aktivis kesehatan, tokoh masyarakat, hingga wartawan. Semua diterima tanpa diskriminasi, selama mengikuti prosedur,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang jurnalis, Rudi Hartono, turut membagikan pengalamannya. Ia mengaku telah beberapa kali berdialog langsung dengan pihak rumah sakit dalam konteks klarifikasi maupun diskusi terbuka.
“Saya pribadi sudah beberapa kali audiensi ke RSUD dr. Moh Anwar. Selalu diterima dengan baik dan profesional. Tidak pernah ada kesan ditutup-tutupi,” tutur Rudi.
Menurut Rudi, permintaan untuk mengajukan surat resmi bukanlah bentuk birokrasi yang kaku, melainkan wujud penghormatan dalam proses komunikasi dua arah.
“Menurut saya, prosedur tersebut justru menunjukkan adanya saling menghargai. Ini bukan penghalang, tapi bentuk keteraturan yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sikap proaktif rumah sakit dalam memberikan akses informasi kepada publik.
“Kalau kita datang dengan niat baik dan cara yang sopan, saya yakin pihak rumah sakit pun akan menyambut dengan terbuka,” pungkasnya.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost