PAMEKASAN, MaduraPost – Layanan hemodialisis (cuci darah) tambahan shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan menjadi sorotan publik.
Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) menuding adanya kejanggalan serius yang mengarah pada dugaan manipulasi klaim BPJS Kesehatan.
Layanan shift tambahan yang mulai berjalan sejak November 2024 itu disebut tidak melibatkan koordinasi resmi dengan BPJS Kesehatan Pamekasan.
Padahal seluruh pembiayaan pasien dialokasikan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Adanya penambahan shift 4 ini tanpa koordinasi jelas dengan BPJS menimbulkan pertanyaan besar. Dana publik jangan sampai disalahgunakan,” tegas Ketua FORMAASI, Iklal Iljas Husein, Rabu (13/5/2025).
Selain itu, FORMAASI juga menyoroti potensi pelanggaran standar medis dalam pelaksanaan layanan tersebut.
Menurut Iklal, prosedur yang dijalankan diduga tidak sesuai dengan ketentuan dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), yang justru bisa membahayakan pasien.
“Kami menduga layanan ini hanya akal-akalan untuk memperbanyak klaim BPJS. Ini jelas berisiko tinggi dan mencederai etika pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, FORMAASI telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Komisi IV DPRD Pamekasan.
Mereka meminta kehadiran semua pihak terkait, termasuk manajemen RSUD Smart dan perwakilan BPJS Kesehatan, untuk membuka fakta secara transparan.
“Masalah ini bukan sekadar administratif, tapi menyangkut keselamatan jiwa manusia. Harus diselesaikan secara terbuka dan menyeluruh,” ujar Iklal.
Diketahui, layanan hemodialisis shift 4 di RSUD Smart kini telah dihentikan setelah muncul temuan bahwa pelaksanaannya tidak memenuhi standar layanan kesehatan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo belum memberikan tanggapan resmi terkait penghentian layanan maupun dugaan yang disampaikan FORMAASI.***






