Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

RS Baghraf Sumenep Mulai Layani Pasien BPJS, Sediakan Pojok Mobile JKN

Avatar
75
×

RS Baghraf Sumenep Mulai Layani Pasien BPJS, Sediakan Pojok Mobile JKN

Sebarkan artikel ini
MELAYANI. Keterangan Foto: Pojok Mobile JKN di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep yang disiapkan untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam pengurusan administrasi dan layanan kepesertaan. (Istimewa for MaduraPost)
MELAYANI. Keterangan Foto: Pojok Mobile JKN di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep yang disiapkan untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam pengurusan administrasi dan layanan kepesertaan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi memperluas layanan kesehatannya dengan menerima pasien peserta BPJS Kesehatan sejak 14 Januari 2026.

Langkah ini menandai komitmen rumah sakit swasta tersebut dalam mendukung akses layanan kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Seiring dibukanya layanan BPJS Kesehatan, manajemen RS BHC juga menghadirkan fasilitas Pojok Mobile JKN yang difungsikan sebagai pusat bantuan administrasi bagi peserta BPJS.

Baca Juga :  SMAN 1 Ketapang Implementasikan P5 Dengan Bazar Kewirausahaan Siswa Pada Wali Murid

Fasilitas ini disiapkan untuk mempermudah pasien dalam mengurus berbagai keperluan layanan secara mandiri maupun dengan pendampingan petugas.

Pjs. Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, menjelaskan bahwa Pojok Mobile JKN merupakan bagian dari strategi pelayanan rumah sakit agar proses administrasi dapat berlangsung lebih cepat, praktis, dan efisien.

“Pojok Mobile JKN kami siapkan agar masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan, lebih mudah melakukan pendaftaran maupun pengurusan administrasi secara online,” kata dr. Tedjo, Kamis (15/1).

Baca Juga :  Antisipasi Semakin Mewabahnya Virus Corona, Pemkab Sampang Tutup Sementara Destinasi Wisata

Ia menambahkan, rumah sakit telah menugaskan petugas khusus di area Pojok Mobile JKN untuk mendampingi pasien BPJS Kesehatan.

Pendampingan tersebut meliputi proses pendaftaran, pengecekan dan verifikasi data kepesertaan, hingga penjelasan alur pelayanan medis yang harus dilalui pasien.

Menurut dr. Tedjo, seluruh sistem pelayanan BPJS Kesehatan di RS BHC Sumenep telah disesuaikan dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Penyesuaian itu mencakup tahapan sejak pendaftaran awal, pemeriksaan medis, hingga tindak lanjut pelayanan sesuai kebutuhan pasien.

Baca Juga :  Demi Memberi Kesadaran Masyarakat Tentang Vaksin, Satgas Sokobanah Gelar Sosialisasi di Pesantren

“Kami memastikan semua prosedur pelayanan BPJS Kesehatan di RS BHC berjalan sesuai regulasi, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan dengan nyaman tanpa terkendala urusan administrasi,” tegasnya.

Dengan kehadiran Pojok Mobile JKN, pihak manajemen berharap masyarakat semakin terbantu dan tidak lagi mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan pendampingan administratif.***