SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kesehatan

70 Peserta Mengikuti Pelatihan PIRT Oleh Dinkes Bangkalan

Avatar
×

70 Peserta Mengikuti Pelatihan PIRT Oleh Dinkes Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan kembali mengadakan pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) untuk mendorong pelaku usaha agar memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diikuti oleh 70 perwakilan dari industri rumah tangga pangan di Aula PKP-RI Bangkalan.

Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Ita Kanthi Rahayu menuturkan, Bimtek PKP ditujukan bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengajukan PIRT. Selain itu, produk yang dihasilkan juga wajib memenuhi persyaratan saat diverifikasi lapangan oleh tim validasi PIRT.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Nantinya, setalah pelaku usaha mengajukan PIRT, ada petugas melakukan pengecekan langsung. Mulai dari bahan baku, tata cara penyimpanan produk, pengolahan, hingga produk siap jual,” paparnya. Jum’at (27/11/2020).

Baca Juga :  Antusias Warga Desa Karang Anyar Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Ia menjelaskan, setelah mengikuti pelatihan PKP, pelaku usaha melaksanakan pre test dan post test. Sehingga nanti bisa mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

“Setalah mendapakan sertifikat PKP, baru nantinya para pelaku usaha mengajukan permohonan untuk Sertifikat Produksi pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), setelah itu disurvey atau visitasi tempat produksinya. Jika memenuhi persyaratan baru bisa keluar sertifikat produksi PIRT nya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ita mengatakan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, para pelaku usaha bisa menciptakan produk-produk baru dimasa pandemi covid-19. Sehingga perekonomiannya tetap stabil dan tetap berjalan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Pangeraman Ketapang, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Berdialog

“Dengan adanya pelatihan ini, bisa bermanfaat, produknya bisa beredar ke tempat yang lebih luas bukan hanya sekedar bertetangga kalau memang sudah ada ijin, nantinya sudah bisa masuk di swalayan dan bisa diekspor ke luar Madura dengan ijin PIRT,” ujarnya.

Ita pun menambahkan, agar dalam proses produksi, untuk tetap menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta memperhatikan aspek protokol kesehatan, sehingga pangan yang diproduksi memenuhi persyaratan mutu serta aman dikonsumsi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lantik Kades Matanair Hari Ini, Lima Pesan Penting Ini Jadi Atensi

“Kita berharap dapat meningkatkan keamanan dan mutu produk PIRT yang beredar sehingga dapat bersaing di pasar modern hingga diluar daerah Madura,” harapnya.

Sementara salah satu peserta, Mutia mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dan berterima kasih kepada pemerintah melalui Dinas Kesehat (Dinkes) Bangkalan. Karena sudah menggelar pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan.

“Semoga kedepannya usaha kita ini masih tetap disupport oleh pemerintah, apalagi keuntungan memiliki IPRT ini memudahkan kita untuk promo ke supermarket,” tutupnya. (Mp/ady/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.