Reses Anggota DPRD Sumenep Akan Segera Dimulai, Berikut Jadwalnya

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melaksanakan serap aspirasi atau reses 3 tahun 2020 ditengah pandemi virus corona atau covid-19.

Kabag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro, mengatakan bahwa reses tersebut dilakukan selama enam hari kerja mulai tanggal 2 hingga 9 Juni 2020 mendatang.

Dalam pelaksanaannya, secara umum tidak ada regulasi yang berubah, tetap dilaksanakan seperti serap aspirasi pada tahun-tahun sebelumnya. Setiap anggota, dapat melaksanakan reses di tiga lokasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Baca Juga :  Proyek Bodong Dusun Sumber Waru Desa Pamaroh Kecamatan Kadur Pamekasan

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa masih sama dengan masa reses sebelumnya, dalam satu lokasi, anggota DPRD Sumenep diperkenankan mengundang sebanyak 75 orang konstituennya. Namun demikian, reses ini harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Secara umum aturannya masih sama dengan reses sebelumnya. Tapi karena ini di tengah pandemi, maka pelaksanaan reses itu harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid-19,” terangnya, pada awak media, Selasa (02/06/2020).

Baca Juga :  Arinna Hijab Premium Rilis Koleksi Terbaru Bersama Irish Bella di Fashion Show Kedua

Dalam pelaksanaan reses itu, untuk satu titik harus dibagi menjadi tiga sesi. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang besar serta sebagai penerapan phisycal distancing.

“Satu titik itu bisa mengundang sebanyak 75 konstituen masing-masing. Namun yang 75 orang ini harus dibagi menjadi tiga sesi, satu sesi iti sebanyak 75 orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Jumaat Berbagi Ala Kapolsek Sokobanah Sampang

Disinggung soal ikhwal adanya anggaran Alat Pengaman Diri (APD) seperti masker bagi konstituen yang diundang, Bintoro, menyebut tidak ada anggaran dari pemerintah untuk hal itu. Sehingga bisa disediakan oleh anggota legislatif secara mandir.

“Tidak ada (anggaran untuk APD, red), mungkin dari Anggota DPRD ini mau memberikan bantuan seperti masker secara mandiri dipersilahkan. Cuman dari pemerintah daerah tidak ada,” tandasnya. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal
RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar
Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Hibah Gubernur
Gejolak Politik Desa di Sampang: 11 Operator Diberhentikan di Banyuates, Siskeudes Mandek, Warga Gedor Kantor DPMD
Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:45 WIB

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:02 WIB

Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Berita Terbaru