
Penulis: Saman Syah | Editor: Radikal Haq
SAMPANG, MaduraPost – DPRD Kabupaten Sampang merespon adanya dugaan pemalsuan Tanda Tangan Kepala Sekolah terkait rencana relokasi SDN Tamberu Barat 1 Ke Tanah milih Hj Ida Sainah yang terletak di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Nasafi mengatakan wahwa apabila terbukti ada pemalsuan tanda tangan terkait rencana relokasi tersebut, Pihaknya berharap agar dinas pendidikan bertindak.
“Kami juga bisa memanggil Dinas terkait untuk melakukan Klarifikasi, Tapi hingga saat ini tidak ada laporan yang masuk ke DPRD,” Kata Nasafi.
Tidak hanya itu, Nasafi mendorong kepala Sekolah untuk melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepada aparat penegak hukum.
“Kalau jelas ada pemasuan tanda tangan, Laporkan ke Polisi,” Jelas Nasafi.
Lebih lanjut Nasafi menjelaskan , bahwa IPM di Sampang khususnya Disdik Sampang sangat rendah sehingga ketika ada permasalahan DPRD mendorong dinas terkait untuk segera diselesaikan.
Sehingga perlu adanya solusi yang kongkrit dari Dinas Pendidikan adar IPM meningkat.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.