Scroll untuk baca artikel
Berita

Rekrutmen Tenaga Ahli DPRD Sumenep, Sekwan: Transparan dan Berdaya Lokal

Avatar
16
×

Rekrutmen Tenaga Ahli DPRD Sumenep, Sekwan: Transparan dan Berdaya Lokal

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Sekwan DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, saat diwawancarai awak media soal rekrutmen tenaga ahli DPRD tahun 2025. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Rencana pendampingan tenaga ahli untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep akan segera direalisasikan.

Proses ini tengah berada dalam tahap akhir, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Yanuar, pihak sekretariat DPRD akan menjalin koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep demi memastikan kelancaran perekrutan tenaga ahli.

“Kami ingin memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan sesuai kebutuhan legislatif,” ungkap Yanuar pada wartawan, Jumat (17/1).

Baca Juga :  Sebelum KBM Dimulai, Siswa Sekolah Rakyat Sumenep Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Salah satu persyaratan utama bagi calon tenaga ahli adalah mereka harus berasal dari Sumenep dan memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1).

“Kami berupaya memberdayakan putra daerah yang memiliki keahlian serta pemahaman mendalam tentang kondisi lokal di Sumenep,” tambahnya.

Untuk mendukung implementasi program ini, regulasi terkait saat ini masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan selesai pada Februari mendatang.

Baca Juga :  6 Penulis Jelajah Literasi Keuangan Terbaik Terima Penghargaan Dari BPRS Bhakti Sumekar

“Kami optimistis regulasi ini dapat dirampungkan tepat waktu,” tegas Yanuar.

Di samping itu, kinerja tenaga ahli nantinya akan dievaluasi setiap tahun guna memastikan kontribusi mereka tetap optimal.

“Evaluasi tahunan ini bertujuan menjaga kualitas dan kinerja tenaga ahli. Kami ingin memastikan mereka mampu mendukung anggota dewan menghadapi tantangan dalam tugas legislatif,” jelasnya.

Menariknya, proses perekrutan tenaga ahli tidak akan dilakukan langsung oleh sekretariat DPRD, melainkan melalui mekanisme yang dikelola BKPSDM agar lebih profesional dan obyektif.

Baca Juga :  Kades Moh Said: Prospek Bordir Desa Palengaan Laok Go Internasional

“Pendekatan ini dirancang untuk menjamin proses rekrutmen berjalan secara adil dan transparan,” ujar Yanuar.

Diharapkan, kehadiran tenaga ahli ini akan membantu anggota DPRD Sumenep dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih maksimal.

“Kami berharap tenaga ahli dapat memberikan masukan yang relevan dan berkualitas, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih tepat demi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.***