BANGKALAN, MaduraPost – Aparat TNI di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil membongkar upaya penyelundupan jaringan rokok ilegal non-cukai di Jalan H. Muhammad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Jumat (17/1/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan tim SFQR terhadap tiga unit kendaraan, yaitu truk Colt Diesel, Honda Jazz, dan Grand Max, yang melintas di lokasi. Saat diperiksa, para pengemudi hanya dapat menunjukkan selembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut.
Berdasarkan temuan tersebut, tim SFQR membawa lima orang terduga pelaku bersama kendaraan dan barang muatan ke Mako Lanal Batuporon untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 27 kardus rokok ilegal berbagai merek, seperti Geboy, HMIN, Classy, Crown, RJ 99, dan lainnya.
Sedangkan, detail temuannya, kendaraan Truk Colt Diesel Wing Box: Dibawa oleh pengemudi berinisial AK (23), memuat tiga paket rokok non-cukai.
Kemudian, kendaraan mobil berjenis Honda Jazz dibawa oleh pengemudi AR (28) bersama H (54), memuat tiga karton rokok non-cukai yang disamarkan dengan durian dan petai untuk mengelabui petugas.
Dan, kendaraan mobil berjenis Pick-Up Grand Max: Dibawa oleh DPW (23 tahun) dan NPP (30), memuat 21 kardus rokok non-cukai.
Para pelaku mengaku barang tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan rencananya akan dikirim ke gudang SPX Hub Surabaya DC untuk kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Timur.
Danlanal Batuporon Latkol Laut (P) Dr. Anton Maulana dalam konferensi pers, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
“Hari ini kita berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai. Ini adalah hasil kewaspadaan dan respon cepat tim terhadap tindakan ilegal di wilayah kerja kami,” ujarnya.
Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lanal Batuporon dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan negara.***