Hendak ke Surabaya, Aparat TNI Bangkalan Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Asal Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil membongkar upaya penyelundupan jaringan rokok ilegal non-cukai di Jalan H. Muhammad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Bangkalan. (Foto: Mitra BC Madura)

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil membongkar upaya penyelundupan jaringan rokok ilegal non-cukai di Jalan H. Muhammad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Bangkalan. (Foto: Mitra BC Madura)

BANGKALAN, MaduraPost – Aparat TNI di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil membongkar upaya penyelundupan jaringan rokok ilegal non-cukai di Jalan H. Muhammad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Jumat (17/1/2025) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan tim SFQR terhadap tiga unit kendaraan, yaitu truk Colt Diesel, Honda Jazz, dan Grand Max, yang melintas di lokasi. Saat diperiksa, para pengemudi hanya dapat menunjukkan selembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut.

Baca Juga :  Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura

Berdasarkan temuan tersebut, tim SFQR membawa lima orang terduga pelaku bersama kendaraan dan barang muatan ke Mako Lanal Batuporon untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 27 kardus rokok ilegal berbagai merek, seperti Geboy, HMIN, Classy, Crown, RJ 99, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, detail temuannya, kendaraan Truk Colt Diesel Wing Box: Dibawa oleh pengemudi berinisial AK (23), memuat tiga paket rokok non-cukai.

Kemudian, kendaraan mobil berjenis Honda Jazz dibawa oleh pengemudi AR (28) bersama H (54), memuat tiga karton rokok non-cukai yang disamarkan dengan durian dan petai untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Dari Inspektorat, Forum Lintas NGO Melanjutkan Aksi ke Kejari Pamekasan

Dan, kendaraan mobil berjenis Pick-Up Grand Max: Dibawa oleh DPW (23 tahun) dan NPP (30), memuat 21 kardus rokok non-cukai.

Para pelaku mengaku barang tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan rencananya akan dikirim ke gudang SPX Hub Surabaya DC untuk kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Timur.

Danlanal Batuporon Latkol Laut (P) Dr. Anton Maulana dalam konferensi pers, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Baca Juga :  TK Pertiwi Dharma Wanita Palengaan, Gelar Lepas Pisah di Wisata Titik Sejuta Warna Pamekasan

“Hari ini kita berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai. Ini adalah hasil kewaspadaan dan respon cepat tim terhadap tindakan ilegal di wilayah kerja kami,” ujarnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lanal Batuporon dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan negara.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja
Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Akhirnya Diamankan Polisi
Mayat Pria Ditemukan Telungkup di Semak Desa Rapa Daya Sampang, Keluarga Tolak Autopsi
Mayat Perempuan Mengapung di Perairan Camplong, Diduga Warga Pamekasan
Harapan dari Tanah Tembakau: Kolaborasi Petani, Pengusaha, dan Bea Cukai di Tengah Krisis
Mobil Desa Diduga Digadaikan, GAM Jatim Resmi Laporkan Mantan Kades Ambender ke Polisi
Dump Truk Bermuatan Rokok Ilegal Asal Pamekasan Terguling Usai Tabrakan di Sampang
Rp140 Juta Raib, Wali Murid Tuntut Dana BOS SMPN 2 Camplong Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:31 WIB

Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Akhirnya Diamankan Polisi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:03 WIB

Mayat Pria Ditemukan Telungkup di Semak Desa Rapa Daya Sampang, Keluarga Tolak Autopsi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:06 WIB

Mayat Perempuan Mengapung di Perairan Camplong, Diduga Warga Pamekasan

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:03 WIB

Harapan dari Tanah Tembakau: Kolaborasi Petani, Pengusaha, dan Bea Cukai di Tengah Krisis

Berita Terbaru