PAMEKASAN, MaduraPost – Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, Forum Aspirasi Rakyat (FARA) akan gelar aksi demonstrasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan dan ke Kantor BPN Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Menurut Abdur Rahman alias Arman selaku Ketua dari FARA, Hal itu akan dilakukannya, karena adanya reklamasi yang berada di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan itu terindikasi telah melanggar hukum.
“Salah satunya yang jelas-jelas terindikasi melanggar hukum pada reklamasi itu adalah adanya sertifikat kepemilikan lahan, itu kan aneh, karena jelas-jelas pihak Provinsi sudah menyatakan kalau reklamasi itu telah melanggar hukum dan tidak memberikan ijin,” pungkasnya, Kamis (07/01/2021).
Dan dalam persoalan ini, lanjut Arman (sapaan akrabnya), pihaknya sudah melakukan audiensi pada beberapa waktu yang lalu.
“Akan tetapi pada audiensi waktu itu kami tidak mendapatkan hasil apa-apa, dan juga pada waktu itu ada beberapa pihak tidak datang, sehingga kami sangat kecewa,” lanjutnya.
Maka oleh karena itu, papar Arman, aksi demonstrasi yang akan dilakukannya itu merupakan salah satu bentuk pengkawalan awal dari pihaknya.
“Nah, kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dari tindakan-tindakan yang kami lakukan itu, maka kami akan melaporkannya ke Penegak hukum, karena bukti-bukti sudah kami kantongi,” paparnya. (Mp/nir/uki/kk)