Reklamasi di Desa Ambat Terindikasi Melanggar Hukum, FARA Akan Lakukan Demontrasi

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, Forum Aspirasi Rakyat (FARA) akan gelar aksi demonstrasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan dan ke Kantor BPN Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Menurut Abdur Rahman alias Arman selaku Ketua dari FARA, Hal itu akan dilakukannya, karena adanya reklamasi yang berada di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan itu terindikasi telah melanggar hukum.

Baca Juga :  Ikhtiyar Hidup Sehat, Pemdes Rekkerrek Mengadakan Program Pengobatan Gratis

“Salah satunya yang jelas-jelas terindikasi melanggar hukum pada reklamasi itu adalah adanya sertifikat kepemilikan lahan, itu kan aneh, karena jelas-jelas pihak Provinsi sudah menyatakan kalau reklamasi itu telah melanggar hukum dan tidak memberikan ijin,” pungkasnya, Kamis (07/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dalam persoalan ini, lanjut Arman (sapaan akrabnya), pihaknya sudah melakukan audiensi pada beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Milad HMI Ke - 75 Tahun, M. Tosan KAHMI Pamekasan: Do'a dan Harapan Dalam Tua HMI

“Akan tetapi pada audiensi waktu itu kami tidak mendapatkan hasil apa-apa, dan juga pada waktu itu ada beberapa pihak tidak datang, sehingga kami sangat kecewa,” lanjutnya.

Maka oleh karena itu, papar Arman, aksi demonstrasi yang akan dilakukannya itu merupakan salah satu bentuk pengkawalan awal dari pihaknya.

“Nah, kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dari tindakan-tindakan yang kami lakukan itu, maka kami akan melaporkannya ke Penegak hukum, karena bukti-bukti sudah kami kantongi,” paparnya. (Mp/nir/uki/kk)

Baca Juga :  Paksa Seorang Wanita Telanjang Bulat dan Menyebarkan Videonya, YouTuber Asal Sumenep Dipolisikan

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting
Dugaan Rekayasa Kasus, PLN Sumenep Terancam Kehilangan Kepercayaan
Rekayasa Mirip ‘Sambo’ di Sumenep, Jebakan Listrik Untuk Pengusaha Tambak
Jerat Diam-Diam dari Oknum PLN Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 April 2025 - 19:26 WIB

DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern

Rabu, 23 April 2025 - 18:53 WIB

DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung

Rabu, 23 April 2025 - 18:23 WIB

Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB