SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Reklamasi di Desa Ambat Terindikasi Melanggar Hukum, FARA Akan Lakukan Demontrasi

Avatar
×

Reklamasi di Desa Ambat Terindikasi Melanggar Hukum, FARA Akan Lakukan Demontrasi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, Forum Aspirasi Rakyat (FARA) akan gelar aksi demonstrasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan dan ke Kantor BPN Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Menurut Abdur Rahman alias Arman selaku Ketua dari FARA, Hal itu akan dilakukannya, karena adanya reklamasi yang berada di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan itu terindikasi telah melanggar hukum.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pasar Rakyat di GKB Gresik Ramai Pengunjung, Pelaku UMKM Minta Diperpanjang

“Salah satunya yang jelas-jelas terindikasi melanggar hukum pada reklamasi itu adalah adanya sertifikat kepemilikan lahan, itu kan aneh, karena jelas-jelas pihak Provinsi sudah menyatakan kalau reklamasi itu telah melanggar hukum dan tidak memberikan ijin,” pungkasnya, Kamis (07/01/2021).

Dan dalam persoalan ini, lanjut Arman (sapaan akrabnya), pihaknya sudah melakukan audiensi pada beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Terjadi Tabrakan Dua Pengendara Motor di Pakong Pamekasan

“Akan tetapi pada audiensi waktu itu kami tidak mendapatkan hasil apa-apa, dan juga pada waktu itu ada beberapa pihak tidak datang, sehingga kami sangat kecewa,” lanjutnya.

Maka oleh karena itu, papar Arman, aksi demonstrasi yang akan dilakukannya itu merupakan salah satu bentuk pengkawalan awal dari pihaknya.

“Nah, kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dari tindakan-tindakan yang kami lakukan itu, maka kami akan melaporkannya ke Penegak hukum, karena bukti-bukti sudah kami kantongi,” paparnya. (Mp/nir/uki/kk)

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Desa Gunung Rancak Sampang Salurkan BLT DD Tahap Pertama

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.