SUMENEP, MaduraPost – Kasian sekali nasib para petani Sumenep, Madura ini. Mereka yang tak tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) tidak kebagian imbas pupuk bersubsidi dari Pemerintah Jawa Timur.
Diketahui, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, terima pupuk bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dispertahourtbun Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, bahwa bagi petani yang belum bergabung ke Poktan masih bisa membeli pupuk non subsidi. Untuk membeli pupuk non subsidi, para petani tentu harus merogoh harga tiga kali lipat lebih mahal dari pupuk yang bersubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika tidak mau yang non subsidi, para petani harus segera bergabung dengan Poktan yang ada, atau bisa membentuk Poktan baru, dengan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” teramg Arif pada awak media, Kamis (7/1).
Jadi, sambung Arif, apabila para petani belum tergabung dalam Poktan, maka akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Menurutnya, menjual pupuk bersubsidi selain kepada Poktan tidak diperbolehkan (Ilegal).
“Aturanya sudah begitu, kami tidak ada solusi, solusinya harus bergabung dalam poktan,” tegasnya. (Mp/al/kk)