SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Politik

Rekapitulasi Suara Pilbup Sumenep 2020 Digelar Selama Dua Hari Oleh KPU

Avatar
×

Rekapitulasi Suara Pilbup Sumenep 2020 Digelar Selama Dua Hari Oleh KPU

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2020 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rabu, (16/12/2020).

Rapat pleno itu berlangsung di Hotel Utami, Kecamatan Kota. Dalam Rapat pleno itu, KPU menghadirkan saksi dua pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

”Sesuai agenda, rapat pleno akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB. Jadwalnya hari ini dan kalau misalnya tidak selesai dilanjut besok (17/12/2020),” terang Komisioner KPU Sumenep Devisi SDM dan Partisipasi Masyarkat, Rafiqi pada media, Rabu (16/12).

Baca Juga :  Empat Kandidat Diprediksi Bakal Ramaikan Pilkades Angsanah, Mashudi Ducati Masuk Bursa

Mekanisme rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tersebut, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menyampaikan hasil rekapitulasinya dari tingkat Kecamatan.

Rafiqi mengatakan bahwa telah melakukan rapat kordinasi dan bimbingan tekhnis bersama PPK untuk mempersiapan pelaksanaan rekap ditingkat Kabupaten.

Hal itu dilakukan, untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan dibawah yang mungkin muncul ketika rekap ditingkat Kabupaten. Misalnya soal kesalahan penulisan administrasi dan singkronisasi data.

KPU Sumenep juga berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk pengamanan selama proses rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten itu berlangsung.

Baca Juga :  10 Parpol di Sumenep Tak Penuhi Syarat, Empat Diantaranya Parpol Parlemen

”Kami juga berharap Masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) supaya Sumenep tetap kondusif,” harapnya.

Diketahui, proses rekapitulasi dimulai dari daerah pemilihan (Dapil) 1, yaitu Kecamatan Kota, Manding, Kalianget, Batuan, dan Talango. Rekapitulasi hasil Pilbup 2020 itu berlangsung selama dua hari, yakni sejak tanggal 16 sampai 17 Desember 2020.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan jika ada sekitar 300 lebih personil yang disiagakan Polres Sumenep untuk mengamankan rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilbup. Ratusan Polisi itu disebar di beberapa titik lokasi, akses jalan, dan kediaman paslon.

Baca Juga :  Bermutu! RSUDMA Sumenep Terapkan Pembayaran Pelayanan Kesehatan Non Tunai

”Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Pilbup Sumenep sehingga pesta demokrasi itu berjalan sukses dan lancar,” imbau Widi.

Sekedar informasi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 diikuti dua pasangan calon. Diantaranya Achmad Fauzi – Dewi Khalifah dan Fattah Jasin Ali Fikri Warits. (Mp/al/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.