SAMPANG, MaduraPost – Demi menunjang sarana prasarana (Sarpras), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelontorkan dana miliyaran rupiah untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah SDN di Kabupaten Sampang.
Salah satu sekolah yang mendapatkan kucuran dana tersebut adalah SDN Mambulu Barat I Kecamatan Tambelangan. SDN tersebut mendapat kucuran anggaran sekitar 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta) yang bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK) untuk rehabilitasi tiga ruang kelas.
Akan tetapi fakta dilapangan, pengerjaan proyek di sekolah tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan dijadikan lahan memperkaya diri oleh pelaksana proyek.
Hal tersebut dikatakan oleh warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya. Menurutnya pengerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Iapun tidak menampik dalam pengerjaan rehabilitasi proyek tiga ruangan tersebut sarat dengan korupsi.
“Salah satu yang diganti adalah keramik temboknya mas, padahal itu masih bagus dan diganti dengan ukuran yang sama, yaitu 2Mx2M,” keluhnya.
Tak cukup sampai disitu, dua ruangan lainnya juga ada kejanggalan dalam rehabilitasi tersebut. Pihaknya juga mengatakan terdapat material lama yang tetap digunakan.
“Ini sangat janggal, ada bahan seperti kayu yang lama berada dihalaman sekolah dan dipasang kembali,” katanya kepada MaduraPost, Senin (02/10/2020).
Parahnya lagi menurut dia, dinding kelas tersebut yang tak lepas dari bagian yang harus di rehab terkesan tidak disentuh sama sekali. Bagian atap ruanganpun terlihat dibiarkan.
“Saya lihat cuma di cat ulang saja, yang semula cat hijau diganti cat putih,” ungkapnya.
“Ada yang dirubah plafonnya tapi tidak diganti kerangka plafonnya, kan aneh !,” imbuhnya.
Sementara itu saat ditemui oleh MaduraPost (02/10/2020), Kepala Sekolah SDN Mambulu Barat I H.Bulaman menepis isu tersebut. Menurutnya pengerjaan proyek rehabilitasi kelas yang dilakukan di sekolahnya sudah sesuai dengan spek dan RAB yang ada.
“Itu tidak benar mas, kami bangun sudah sesuai dengan RAB yang ada tanpa menggantinya,” dalihnya.
“Untuk atap, kayunya saya ganti dengan yang baru dan yang lama dibuang,” pungkasnya. (Mp/ron/kk)