Scroll untuk baca artikel
Daerah

Realisasi Proyek Lapen di Gladak Anyar Pamekasan Diduga Jadi Ladang Korupsi

Avatar
5
×

Realisasi Proyek Lapen di Gladak Anyar Pamekasan Diduga Jadi Ladang Korupsi

Sebarkan artikel ini
lokasi proyek jalan di kelurahan Gladak Anyar Pamekasan yang dikerjakan asal jadi (Mohammad Munir).

PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi pekerjaan jalan Lapis Penetrasi (Lapen) atau pengaspalan di Jl. Sersan Mesrul, Gg. V, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan diduga hanya dijadikan lahan memperkaya diri pelaksana.

Pasalnya, berdasarkan pantauan Wartawan Media di lokasi, realisasi pekerjaan yang informasinya merupakan proyek Dana Hibah Provinsi Jatim untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) itu nampak jelas di bawah agregat tidak diberikan aspal cair.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pelanggan Sebut PLN Tak Bijaksana Main ‘Ancaman’ Bila Tolak Ganti Meteran

Tidak hanya itu, pengaspalan yang baru selesai dikerjakan tersebut terindikasi telah melanggar Undang-undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga, realisasinya itu jadi polemik atau pertanyaan banyak pihak.

Lurah setempat Irwan Praja saat dikonfirmasi oleh Pewarta Media ini menyampaikan, kalau proyek pengaspalan itu merupakan proyek Pokmas Provinsi.

“Proyek Lapen (pengaspalan, red) itu mas merupakan proyek Pokmas Provinsi Jatim. Itu punya Adi orang Bunder,” ucapnya singkat melalui hubungan via WhatsAppnya, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga :  Nama-nama 88 Kades di Sumenep yang Dilantik Sesi Pertama

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari orang yang bernama Adi Bunder yang informasinya merupakan proyek pemilik proyek. Sebab dihubungi melalui hubungan via WhatsAppnya belum ada respon.