SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

Razia Pekat, Satpol PP Amankan 8 Purel di Warung Kota Probolinggo

Avatar
×

Razia Pekat, Satpol PP Amankan 8 Purel di Warung Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO, MaduraPost – Di bulan suci ramadhan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) rutin menggelar razia pada sejumlah warung di Triwung Kidul dan Kareng Lor, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesucian dan ketentraman di bulan suci ramadhan. Dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP mengamankan delapan purel di sejumlah warung yang menyediakan karaoke dangdutan

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Demi Keselamatan Bahaya Narkoba, Sopir Angkutan Umum di Terminal Pamekasan di Tes Urine

Kepala Satpol PP kota probolinggo Aman suryaman mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa masih ada warung remang-remang yang menyediakan karaoke buka di bulan suci ramadhan

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan delapan purel,” katanya, Senin (19/04/2021)

Menurut Aman, kawasan warung di kel/kecamatan kademangan petugas berhasil mengamankan tiga purel yang berasal dari desa sumur mati kelurahan jrebeng lor dan pohsangit.

Baca Juga :  Di Hari Jadi, Kepala Desa Banyusokah Doakan ‘Sampang Hebat Bermartabat’ Maju-berkembang Bangun Daerah

Kemudian razia dilanjutkan di kawasan warung triwung kidul, di dua tempat petugas mengamankan tiga purel sekaligus yang berasal dari daerah kabupaten lumajang, kabupaten probolinggo dan kabupaten bondowoso.

Selanjutnya razia di lanjutkan di kawasan kareng lor, disana petugas mengamankan dua purel yang berasal dari kecamatan mayangan kota probolinggo dan kabupaten jember

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Unija Sumenep Resmi Diwisuda, Ini Tiga Pesan Rektor

Setelah itu mereka kami bawa ke kantor mako Satpol PP untuk dibina dan menandatangani surat pernyataan dan apabila mereka masih tetap buka pihaknya akan memberikan sanksi tegas”

“Terimakasih kepada masyarakat yang yang telah memberikan informasi kepada kami,” pungkasnya

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.