PROBOLINGGO, MaduraPost – Di bulan suci ramadhan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) rutin menggelar razia pada sejumlah warung di Triwung Kidul dan Kareng Lor, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesucian dan ketentraman di bulan suci ramadhan. Dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP mengamankan delapan purel di sejumlah warung yang menyediakan karaoke dangdutan
Kepala Satpol PP kota probolinggo Aman suryaman mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa masih ada warung remang-remang yang menyediakan karaoke buka di bulan suci ramadhan
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan delapan purel,” katanya, Senin (19/04/2021)
Menurut Aman, kawasan warung di kel/kecamatan kademangan petugas berhasil mengamankan tiga purel yang berasal dari desa sumur mati kelurahan jrebeng lor dan pohsangit.
Kemudian razia dilanjutkan di kawasan warung triwung kidul, di dua tempat petugas mengamankan tiga purel sekaligus yang berasal dari daerah kabupaten lumajang, kabupaten probolinggo dan kabupaten bondowoso.
Selanjutnya razia di lanjutkan di kawasan kareng lor, disana petugas mengamankan dua purel yang berasal dari kecamatan mayangan kota probolinggo dan kabupaten jember
Setelah itu mereka kami bawa ke kantor mako Satpol PP untuk dibina dan menandatangani surat pernyataan dan apabila mereka masih tetap buka pihaknya akan memberikan sanksi tegas”
“Terimakasih kepada masyarakat yang yang telah memberikan informasi kepada kami,” pungkasnya