Plt Kepala Dinkes Sampang Agus Mulyadi saat ditemui awak media. |
Sampang, Madurapost – Tenaga medis Puskesmas Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, DN (inisial) diduga melakukan rawat inap di rumah pribadi yang masih satu lingkungan dengan puskesmas, Rabu (10/7/2019). Praktik ini diduga ilegal karena tidak diserati izin praktik.
Anehnya, tenaga medis yang berprofesi bidan ini tidak tanggung-tanggung dalam memalak tarif kepada pasien. Harganya kisaran antara Rp 500 – 1,5 juta. Harga ini sudah bukan hal baru bagi masyarakat.
Sementara Plt Kepala Dinkes Sampang Agus Mulyadi mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan, praktik rawat inap ada regulasi tidak asal melakukan pelayanan.
“Ada syarat yang harus dipenuhi satu syaratnya dia lengkap kapasitas sebgai petugas punya izin. Kedua syarat institusi tempat pelayanan, SDM, dan standar operasional prosedur (SOP),” terangnya.
“Makanya harus sama memiliki supaya tidak ada yang disalahkan tidak ada yang didzolimi. Medis jesehatan juga harus belajar tenaga kerja,” terangnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menindaklanjuti ke bawah dan akan kordinasi ke Kepala Puskesmas setempat.
“Harapan saya gunakan yang jelas legalitasnya untuk melakukan kesehatan seperti pustu, polindes dan puskesmas,” tukasnya. (mp/man/rul)