PAMEKASAN, MaduraPost – Kelangkaan pupuk di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terjadi hampir setiap tahun. Dalam hal ini pemerintah daerah, baik eksekutif dan legislatif justru memilih tutup telinga mendengar keluhan petani. Parahnya pemerintah malah bahu membahu mempromosikan batik ke luar daerah.
Kelangkaan pupuk sudah menjadi penyakit tahunan, hingga saat ini masih belum menemukan solusi. Petani untuk mendapatkan pupuk harus putar otak demi mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.
Tidak hanya kelangkaan saja yang terjardi, melainkan harga yang dijual ke petani juga tidak bisa dinego. Harganya malah tidak sesuai dengan harga eceran tertingi (HET) yang sudah di tentukan pemerintah pusat. Diketahui HET pupuk subsidi merk urea yaitu, Rp112.500 ,sedangkan ke tangan petani kelompok menjual dengan harga Rp140.000 sampai Rp145.000.
Yadi warga asal Desa Sana Laok menuturkan bahwa kelangkan pupuk terjadi sejak beberapa bulan terakhir, sejumlah kios di wilayah Kecamatan Waru sudah tidak ada stok, meskipun dulu ada, mereka malah kompak menjual pupuk melampaui HET.
“Kios di wilayah Waru ini kompak, menjual pupuk Rp125.000 sampai Rp130.000 di tempat sehinga ke tangan petani kelompak menjual Rp140.000 sampai Rp145.000, padahal pupuk tersebut sudah ada ketetapan HET, jadi jika ada kios menjual pupuk subsidi melebih HET jelas itu melanggar,” kata Yadi.
Meskipun demikian hinga saat ini di wilayah Kabupaten Pamekasan belum pernah ada satupun pemilik kios di pidana karena memaikan harga pupuk subsidi yang sudah di tentukan pemerintah, dan disinilah peran Aparat penegak hukum (APH) ataupun Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dipertanyakan.






