Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Data Nol Persen Serapan Tahun 2020, PMII Sumenep Demo PT Garam

Avatar
×

Data Nol Persen Serapan Tahun 2020, PMII Sumenep Demo PT Garam

Sebarkan artikel ini
AKSI DEMONSTRASI : Puluhan mahasiswa saat mencoba mencabut kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian. (M. Hendra. E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar aksi demonstrasi ke kantor PT Garam (Persero) Kalianget. Rabu, 10 November 2021 pagi.

Aksi yang berlangsung selama dua jam lebih itu diisi dengan orasi bergantian mahasiswa dan teaterikal tabur garam di jalan raya. Aksi tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian dengan kawat berduri.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Aksi kali ini sempat meledakkan emosi mahasiswa. Dimana, kawat berduri yang menghalangi massa aksi sempat membuat kondisi sedikit memanas. Terbukti, dua massa aksi mengalami luka bagian jari tangan, dan luka bagian wajah, saat mencoba menarik kawat besi tersebut. Kedua mahasiswa itu kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat.

PULUHAN PERSONIL POLRES DISIAGAKAN

Pada aksi itu, ratusan personil Kepolisian Resort (Polres) Sumenep juga ikut dikerahkan, demi menjaga keamanan dan ketertiban aksi. Sebanyak 245 anggota Polres Sumenep dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget disiagakan.

“Kami hanya berjaga-jaga, takut ada sesuatu yang tidak diinginkan. Para anggota menyiagakan tameng,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pada MaduraPost di lokasi, Rabu (10/11).

TUNTUTAN MAHASISWA

Aksi demonstrasi ke kantor PT Garam (Persero) itu, mahasiswa sedikitnya membawa petisi berupa tiga tuntutan.

Pertama, mahasiswa meminta PT Garam (Persero) menjadi partner petani garam, bukan malah menjadi kolonial.

Kedua, mahasiswa meminta PT Garam (Persero) membantu serapan garam lokal di Kabupaten Sumenep.

Ketiga, mahasiswa meminta PT Garam (Persero) tidak hanya meningkatkan kualitas produksi milik PT Garam (Persero) sendiri, melainkan petani garam juga dibantu dalam meningkatkan garam yang berkualitas.

Menurut data yang dibawa mahasiswa usai melakukan audiensi dengan Dinas Perikanan Sumenep beberapa lalu terbukti, PT Garam (Persero) hanya mampu
memproduksi 57.753 ton atau 30% dari target 192.947 ton.

Sedangkan harga garam di
Kabupaten Sumenep musim panen 2021 hanya mencapai nominal Rp. 500.000,- per ton.

Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto menjelaskan, produksi garam tahun 2021 hanya memiliki kualitas 1, sementara kualitas 2 dan 3 di bawah malah di bawah harga tersebut.

Hal itu membuat mahasiswa menilai serapan garam Sumenep tahun ini dinilai sangat rendah.

“Kami minta PT Garam ini membantu Pemerintah setempat untuk menyerap garam lokal agar tinggi. Pada tahun 2021 serapan garam di Sumenep hanya berkisar 40 persen. Data yang diberikan PT Garam yang hanya satu halam ini ternyata pada tahun 2020 tidak menyerap garam lokal Kabupaten Sumenep. Sementara data tahun 2021 hanya berbentuk draf,” ujar Qudsiyanto, pada sejumlah awak media.

Menurutnya, seharusnya PT Garam (Persero) wajib menyerap garam lokal untuk mensejahterakan petani garam. Ditambah dengan kualitas garam lokal, menurut analisa mahasiswa memang menggunakan sistem geomembran.

Dia menguraikan, geomembran ini sifatnya menggunakan terpal. Faktanya, mahasiswa mendapatkan informasi bahwa geomembran itu justru berbentuk alat.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pemilik Mobil Berjalan Mundur yang Viral di Sumenep

“Prosesnya itu yang sekali berapa menit langsung berbentuk garam dengan kualitas KW 1,” terangnya.

“Tidak ada angka dan tidak ada nilai. Ini jelas tidak ada sama sekali serapan. Nah, data ini yang memasukkan siapa

PT GARAM (PERSERO) TUNJUKKAN DATA SERAPAN GARAM TAHUN 2020 NOL PERSEN

Meski mahasiswa telah ditemui perwakilan Direktur PT Garam (Persero), namun massa aksi merasa kecewa. Sebab data yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh mahasiswa.

“Jadi ada sekitar 60 persen garam yang tidak terserap dan itu hanya tersimpan di gudang-gudang pada tahun 2021,” ujarnya.

“Kita menilai PT Garam (Persero) ini ada konspirasi yang tidak disampaikan ke publik. Ada data-data yang sengaja di tutupi, sehingga adanya PT Garam (Persero) di umurnya yang ke 76 tahun hanya bisa mengeruk kekayaan alam saja, tidak membantu,” imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan, PT Garam (Persero) terus berdalih jika tidak ada aturan maupun regulasi yang mengatur tentang serapan garam lokal.

“Kenapa tidak dibuat saja. Kemudian kalau tidak mau membantu petani garam, ya keluar saja dari Sumenep,” ungkapnya.

Sebelumnya, mahasiswa mengaku bahwa telah mengajak PT Garam (Persero) untuk melaksanakan audiensi. Hanya saja, karena tidak ada tanggapan yang serius maka harus turun ke jalan.

“Tapi kami kecewa, karena tidak ditemui langsung oleh direktur utama PT Garam (Persero). Makanya kami bakar ban sebagai bentuk kekecewaan kami. Kita sebenarnya tidak mau nantang, karena pihak PT Garam (Persero) bilang kita tidak punya data, makanya kita mau audiensi,” paparnya.

“Di audiensi itu kita ingin minta proyektor. Nah dari situ kita akan jelaskan semua, begini loh temuan mahasiswa. Kami akan terus kawal ini. Pertama kita akan desak DPRD Sumenep untuk segera rampungkan peraturan daerah (Perda) Tataniaga Garam melalui legislatif,” sambungnya.

Selanjutnya, mahasiswa akan meminta pertanggungjawaban dari PT Garam (Persero) tentang problem di garam lokal. Dilanjutkan dengan audiensi bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, untuk mengeluarkan kebijakannya tentang kesejahteraan petani garam di Sumenep.

RESPON SEKRETARIS PERUSAHAAN PT GARAM (PERSERO) TENTANG DATA NOL PADA TAHUN 2020 YANG DIBERIKAN KEPADA MAHASISWA

Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Ardianto, melalui Sekretaris Perusahaan, Indra Kurniawan menguraikan, jika perusahaan PT Garam (Persero) memang diminta untuk melakukan penyerapan garam rakyat demi memberikan kesejahteraan petani garam, tentunya soal harga.

Dia bercerita, proses awal PT Garam (Persero) melakukan penyerapan garam di angka 510 ribu ton. Tetapi pada tahun 2017 lalu ada cuaca anomali iklim hingga tahun 2018. Saat itulah PT Garam (Persero) tidak bisa melakukan penyerapan garam petani, sebab sudah di atas harga rata-rata.

Dia mengatakan, petani tetap menginginkan PT Garam (Persero) melakukan penyerapan garam. Dengan begitu, kata dia, PT Garam (Persero) telah melakukan planning pengajuan pada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan disetujui bulan April 2018 lalu.

Baca Juga :  Pria Asal Sumenep Ini Raih Gelar Gurusianer Tingkat Nasional, Dinas Pendidikan Minta Kembangkan Potensi

“PT Garam (Persero) bisa melakukan penyerapan garam dengan sistem kesepakatan pasar. Jadi misalkan di pasar ada kesepakatan angka seribu, itu yang akan kami beli. Sehingga kita sudah melakukan penyerapan pada tahun 2018 dan sebagian pada tahun 2019,” ucapnya pada pewarta.

Berlanjut pada tahun 2019 pertengahan, harga garam malah turun drastis sehingga menyebabkan garam-garam yang sudah dibeli PT Garam (Persero) tidak bisa dikeluarkan.

“Penyebabnya, pertama, kita membeli di angka rata-rata Rp 1200 ribu perkilo, sementara harga di bawah karena masukknya impor yang sangat besar hingga harga pasar ada yang Rp 400 ribu perkilo. Itu yang kami fikirkan,” ujarnya.

IMPOR GARAM, PT GARAM (PERSERO) SEBUT KARENA KEBIJAKAN PUSAT

Soal tuntutan mahasiswa tentang impor garam, Indra mengaku, bahwa telah menjadi kebijakan pusat. Dia berujar, dengan adanya impor garam, PT Garam (Persero) juga menerima imbas secara langsung.

Dalam artian, lanjut dia, garam harus bisa dikelola bersama-sama dengan para aktivis mahasiswa, untuk mengubah tataniaga garam di Indonesia.

Untuk saat ini, garam konsumsi Indonesia terkategori Swasembada Garam Konsumsi. Hanya saja, untuk garam industri masih belum terkategori Swasembada.

“Ini yang menjadi PR kita bersama bagaimana Indonesia khususnya PT Garam (Persero) untuk rakyat bisa memenuhi garam industri,” katanya.

Kemudian, soal Chlor Alkali Plant (CAP), untuk saat ini sebagian kecil petani kecil bersama PT Garam (Persero) yang bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Akan tetapi, kebutuhan pasar CAP sangatlah besar, kurang lebih Rp 2 juta 400 ribu. Alasannya, karena memang industri CAP membutuhkan spek khusus, hal itu yang menyebabkan harus melakukan impor garam.

Sementara untuk aneka pangan, harusnya bisa cukup menggunakan garam lokal. Tetapi karena klasterisasi industri pangan masuk di dalam klasterisasi industri bukan ke konsumsi, menyebabkan garam-garam yang masuk melakukan impor agar terpenuhi aneka garam pangan.

Pihaknya merinci, target dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 204 miliar harus digunakan. Dana tersebut diberikan pada tahun 2015 untuk melakukan penyerapan garam rakyat.

Tujuannya untuk melakukan stabilisasi harga. Namun masalahnya, saat harga naik, PT Garam (Persero) tetap diminta menyerap garam rakyat. Sebab itu, pada tahun 2021 ini PT Garam (Persero) telah mencoba melakukan penyerapan, kurang lebih 300 ton.

“Beberapa bulan ini kita sudah melakukan penyerapan, tetapi para petani malah menahan, mereka berharap harga naik di bulan-bulan selanjutnya,” timpalnya.

Sehingga, rencana PT Garam (Persero) melakukan penyerapan tahun ini akhirnya tidak berhasil. Dalam artian para petani garam membatalkan kontrak kerja. Akan tetapi tim Penyerapan Garam Rakyat (PGR) PT Garam (Persero) diakui atau tidak telah melakukan sosialisasi kepada penghasil garam.

Tujuannya, untuk memberikan edukasi dan menyampaikan bahwa PT Garam (Persero) siap menerima garam milik petani.

Baca Juga :  Bersama Mahasiswa, Komisi II DPRD Sumenep Sidak Dua Lokasi Tambak Udang, Berikut Temuannya

REGULASI DANA SERAPAN GARAM SEJAK TAHUN 2015 HINGGA 2021

PT Garam (Persero) memiliki dana sisa serapan garam sejak tahun 2015 lalu tersisa Rp 14 miliar.

Kenapa masih sisa ?

Indra menerangkan, jika ingin melakukan penyerapan garam, tidak pada waktu harga masih rendah. Apalagi stok garam masih terjual sama sekali.

“Stok garam kita di angka 118 ribu ton secara keseluruhan untuk yang hasil garam penyerapan. Dana tersebut sebenarnya targetnya memang untuk diselesaikan secepatnya, sebab tidak ada target secara spesifik dari Kementerian Saham,” tuturnya.

“Tapi kita sampaikan bahwa ada kendala-kendala begini. Harapannya bisa terselesaikan seperti itu,” sambung dia.

SOAL TUDINGAN MAHASISWA TENTANG PT GARAM (PERSERO) TIDAK MEMILIKI DATA SERAPAN GARAM PETANI

Indra berdalih, jika data serapan garam tersebut sebenarnya ada. Pihaknya malah berharap, adanya langkah lanjutan dari tuntutan mahasiswa tersebut.

“Kita lakukan audiensi diskusi secara terbuka, dan disitulah kita akan paparkan data-data tersebut. Kita merasa, jika melakukan diskusi dengan cara seperti tadi, panas, maka tidak adakn efektif. Malah bisa jadi akan menimbulkan emosi dari mahasiswa, itu yang tidak kami inginkan,” dalihnya.

Dia mengaku, PT Garam (Persero) sebenarnya seperti petani garam di bawah. Perusahaan milik BUMN ini juga dituntut oleh pemegang saham untuk mengelola kurang lebih 15 ribu hektar aset-aset PT Garam (Persero).

“Semuanya yang ada di Madura ini untuk menjadi garam. Karena kita bentuknya Persero, maka kita dituntut menggunakan konsep bisnis. Tetapi untuk masalah penyerapan garam rakyat dan bagaimana peran PT Garam (Persero) untuk meningkatkan kualitas garam petani, telah kita lakukan arahan dari direksi bahwa sudah menggandeng para koperasi,” tukasnya.

Kenapa tidak langsung dengan para petani secara individu?

Menurutnya, PT Garam (Persero) ingin mencetak ekosistem pegaraman yang baik. Tujuan menggandeng koperasi ini untuk menciptakan kualitas garam petani yang baik.

Tercatat, serapan garam pada tahun 2021 berdasarkan penugasan sejak tahun 2015 hingga saat ini telah melakukan penyerapan garam kurang lebih 124 ribu ton sejak tahun 2016.

“Serapan ini bukan hanya Madura tetapi seluruh centra garam di Indonesia, baik itu di pantai garam Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Untuk Semenep sendiri itu ada angkanya, nanti saya berikan detailnya. Karena saya tidak hafal detailnya per daerah,” paparnya.

Terpisah, saat aksi demontrasi berlangsung, direksi PT Garam (Persero) bantah tudingan direktur utama menghindar dari mahasiswa.

“Kami tidak menghindar, tapi karena waktunya saja tidak tepat. Direksi kita sangat welcom, hanya sekarang memang tidak di Kantor karena berbenturan dengan agenda lain ke Kabupaten Bangkalan,” tandasnya.

Demo mahasiswa dihadiri langsung jajaran direksi PT Garam (Persero), diantaranya Sekretaris Perusahaan, Indra Kurniawan dan Arief Haendra, Direktur Operasi dan Pengembangan PT Garam (Persero).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.