SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di lembaga yang ada di bawah naungannya. Sabtu, 20 Mei 2023.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menyatakan, jika perintah yang disampaikan Bupati Achmad Fauzi memang sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk mendedikasikan kinerjanya tanpa ada embel-embel apapun.
“Kami siap menjalankan itu, mau tidak mau itu adalah tugas dan tanggungjawab kami,” kata Agus belum lama ini, Sabtu (20/5).
Agus mengungkapkan, bahwa instruksi Bupati Achmad Fauzi itu memang telah diterapkan oleh ASN di lingkungan Disdik Sumenep.
Salah satunya dengan tidak menerima pemberian apapun dari masyarakat atau lembaga pendidikan di bawahnya.
Untuk membuktikan itu, pihaknya mempersilahkan melakukan konfirmasi langsung ke satuan-satuan pendidikan yang ada di Sumenep.
“Implementasinya kita contohkan langsung. Misal dalam pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), kami tidak terima pemberian apapun dengan alasan adat ketimuran,” kata Agus menegaskan.
Menurutnya, langkah ini dilakukan dengan tujuan agar lembaga pendidikan dapat memanfaatkan dana BOS sesuai dengan alokasi yang telah diatur.
“Kami tidak mau begitu. Biar mereka bisa manfaatkan BOS sebaik mungkin, jadi kami tidak akan menerima sepeserpun dari dana itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Disdik setempat siap untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pungli.
Di mana, Bupati Achmad Fauzi secara tegas meminta agar seluruh ASN di jajarannya tidak main-main dengan melakukan pungli, jual beli jabatan, setoran atau berbagai bentuk tindakan menyimpang lainnya.
“Jangan main-main, akan saya geser. Tidak peduli siapapun itu,” tegas Bupati Fauzi dalam acara silaturrahim dan diskusi bersama komite sekolah se-Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton setempat, Jumat (19/5/2023) kemarin.***