Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Proyek TPJ Tanpa Identitas di Jalan Raya Kacok – Rangperang Dibangun Asal Jadi

Avatar
9
×

Proyek TPJ Tanpa Identitas di Jalan Raya Kacok – Rangperang Dibangun Asal Jadi

Sebarkan artikel ini
Proyek TPJ atau Plengsengan di Desa Rekkerrek , di Lingkungan Jalan Kacok - Rangperang (Mohammad Munir).

PAMEKASAN, MaduraPost – Pekerjaan proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) atau Plengsengan di Jalan Kacok – Rangperang, tepatnya di Dusun Sumber Sari, Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan diduga sarat penyimpangan.

Sebab, pelaksanaan proyek yang sedang dikerjakan tersebut tidak ada papan informasi yang menjelaskan dari mana sumber dananya, berapa besar anggaran dan volumenya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Perbaikan Dermaga Kalianget Diduga Syarat Kepentingan

Sehingga dalam realisasinya (proyek TPJ) terindikasi kuat telah melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Tak hanya itu, penataan batunya ditata kosong atau dipasang tanpa adukan (campuran semen dan pasir) dan pasangan batunya dipasang tanpa ada galian pondasi.

Menurut salah seorang yang dibilang Kepala Tukang oleh para pekerja di lokasi mengatakan, kalau pelaksanaan proyek tersebut milik salah seorang dari Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  8 Persen Fee Proyek Pendidikan di Pamekasan Diduga Diatur Oknum Kontraktor

“Milik orang Sampang mas,” katanya saat ditanya oleh Wartawan media ini siapa pemilik proyek itu, Rabu (1/11/2023).

Sementara itu, menurut salah seorang Perangkat Desa Rekkerrek yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan kalau yang melaksanakan proyek tersebut pihak PT. BROMO Sampang.

“Proyek TPJ itu yang mengerjakan pihak PT. BROMO Sampang mas,” pungkasnya singkat.

Baca Juga :  Ngalap Barokah, Bajang Bersholawat Bersama Slamet Ariyadi