Proyek Rehab UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Palengaan Mangkrak Sejak Tahun 2016

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Palengaan Mangkrak
Kondisi Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Palengaan Mangkrak

 

PAMEKASAN, MaduraPost – Kondisi kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Palengaan yang berada di Desa Poto’an Laok Sampai saat ini masih dalam kondisi Kocar Kacir.

Menurut penuturan salah satu warga setempat, Bangunan tersebut Mangkrak sejak tahun 2016 sampai saat ini. Bahkan tidak ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk melanjutkan pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Sampang Mengucapkan, Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 397

“Ini sudah sejak tahun 2016 mas, Kondisinya tetap seperti ini, Makanya tidak ditempati,” Kata Zainal kepada MaduraPost. Ahad, (26/1/2020)

Menurut Korwil Kecamatan Palengaan, Muzammin mengatakan bahwa proyek tersebut bukan swakelola, melainkan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan.

“Kalau masalah itu saya tidak tahu mas, Itu kewenangannya Dinas Pendidikan Kabupaten,” Kata Pak Muzammil Saat dihubungi via Telepon. Senin,(27/1/2020).

Baca Juga :  Bahaya Penyakit Leptospirosis, Dinkes P2KB Sumenep Imbau Pentingnya Jaga Hal Ini!

Menanggapi hal tersebut, Abdul Hamid selaku aktivis Anti Korupsi Pamekasan mengatakan bahwa Proyek UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Palengaan termasuk gagal kontruksi.

” Ada aturan yang dilanggar dalam pekerjaan kontruksi proyek UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Palengaan, Baik dari Penyedia Jasa atau Pengguna Jasa,” Kata Hamid. Senin, (27/1/2020). (mp/liq/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal
RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar
Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Hibah Gubernur
Gejolak Politik Desa di Sampang: 11 Operator Diberhentikan di Banyuates, Siskeudes Mandek, Warga Gedor Kantor DPMD
Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemdes Bulmatet Sampang Bentuk Koperasi ‘Desa Merah Putih’

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:45 WIB

Menuju Desa Mandiri, Karang Penang Oloh Sampang Bentuk Koperasi Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

RUPS Bank Jatim 2025 Disebut Terkelam, Jaka Jatim Desak Gubernur Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:02 WIB

Bakesbangpol Sumenep Perkuat Pengawasan Ormas Demi Cegah Penyimpangan Fungsi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Berita Terbaru