JPU Kejari Sampang Hadirkan 30 Saksi Terkait Fee Proyek SDN Banyuanyar 2

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang
Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang

 

SAMPANG, MaduraPost – Proses peradilan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penarikan fee proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Banyuanyar 2 Kabupaten Sampang, berlangsung alot di meja persidangan, Senin, (27/01/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang, Munarwi menyatakan, sidang tindak pidana korupsi yang dilakukan Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Akh Rojiun beserta stafnya Moh Edi Wahyudi serta kepala SDN Banyuanyar IV dan V Edi Purnawan, masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Ada sebanyak 30 saksi yang sudah dihadirkan dalam persidangan diantaranya dari pihak Dinas pendidikan meliputi penjabat kabid maupun staf, serta pihak lembaga sekolah penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Usai Segel TPA, Puluhan Warga Mendatangi Rumah Dinas Bupati Bangkalan

“Sudah ada 30 saksi yang kami hadirkan dalam persidangan kasus dugaan korusi SDN Banyuanyar 2 ini. Dan kami rasa puluhan saksi ini sudah cukup,” tutur Munarwi.

sejauh ini, Lanjut Munarwi, pihaknya masih menunggu tanggapan dari hasil pemeriksaan saksi yang sudah dihadirkannya, dan tanggapan terdakwa apakah mengajukan saksi yang meringankan.

“Jika tidak mengajukan tanggapan maka sidang akan dilanjutkan ke agenda pemeriksaan ketiga terdakwa pada Kamis, 30 Januari 2020 mendatang,” terangnya.

Baca Juga :  Sikap Peduli Kades Palengaan Laok Mengantisipasi Covid-19, Patut Diapresiasi

Menurut Munarwi, ketiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut terancaam dengan dakwaan Pasal 2, 3 dan 12 Nomor 20 Tahun 2001 UU tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sekadar diketahui, dalam kasus penarikan fee proyek ini, Kejari Sampang telah menciduk dua pegawai Dinas Pendidikan setempat yakni Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bidang Sekolah Dasar (SD) Akh Rojiun dan stafnya Moh Edi Wahyudi, atas dugaaan penarikan fee proyek senilai Rp 75 juta dari kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 2 Banyuanyar. Keduanya diciduk di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, mendatangi kepsek SDN 2 Banyuanyar, sekitar pukul 09.30 wib, Rabu, 24 Juli 2019 lalu.

Baca Juga :  Lawan Covid-19, Bupati Sampang Berbaur, Bupati Pamekasan Bersholawat

Kemudian dari hasil pengembangan dari kedua pejabat Disdik tersebut, Kejari Sampang selanjutnya menahan Edi Purnawan selaku kepala Sekolah IV dan V karena menjadi pengepul fee proyek dari sejumlah kegiatan pembangunan di SDN di wilayah Sampang. (mp/ron/din)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Istri Wakil Gubernur Jatim, Arinna Hidayah Luncurkan Bakery Bertaraf Internasional dari Sumenep
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Mitra Resmi Pengelolaan Dana BUMDes di Sumenep
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan KPR Syariah Digital untuk Generasi Milenial
Disbudporapar Sumenep Gelar Lomba Desain Logo Hari Jadi ke-757 Bertema ‘Jaja Rajja’
BKPSDM Sumenep Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II, 104 Peserta Lolos
KPU Sumenep Umumkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II, Ada Penambahan 15 Ribu Lebih
BRI Sumenep Gelar Panen Hadiah Simpedes, Hadiah Mobil hingga Sepeda Motor Dibagikan
Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:35 WIB

Gandeng Istri Wakil Gubernur Jatim, Arinna Hidayah Luncurkan Bakery Bertaraf Internasional dari Sumenep

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:45 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Jadi Mitra Resmi Pengelolaan Dana BUMDes di Sumenep

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:27 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan KPR Syariah Digital untuk Generasi Milenial

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:15 WIB

Disbudporapar Sumenep Gelar Lomba Desain Logo Hari Jadi ke-757 Bertema ‘Jaja Rajja’

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:01 WIB

BKPSDM Sumenep Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II, 104 Peserta Lolos

Berita Terbaru

Hasil tangkapan layar salah satu video yang rusak milik nelayan di pesisir pantai utara madura (foti: istimewa for madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:49 WIB