PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek plengsengan yang berasal dari bantuan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, diduga menjadi lahan bancakan oleh oknum l pemilik proyek, Senin (20/01/20).
Dalam realisasinya, pemilik proyek tidak membongkar bangunan lama yang sudah berlumut sehingga dikhawatirkan proyek tersebut tidak akan bertahan lama.
Pantauan MaduraPost, sekitar 20 Meter bangunan lama oleh pemilik proyek sengaja tidak dibongkar malah langsung di lakukan pengacian.
Menurut salah satu perangkat desa setempat, Fathor, mengatakan, Pemerintah Desa Bicorong sempat meminta agar pengerjaan proyek tersebut disesuaikan dengan RAB. Sehingga kualitas proyek yang bersumber dari Provinsi itu tidak menuai kecaman.
“kami (pihak desa) sudah minta kepada pemilik proyek agar mengerjakan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah”ujar Fathor
Fathor menegaskan, terkait sumber anggaran proyek itu, bukanlah dari Dana Desa melainkan melainkan Proyek Pokmas dewan provinsi. Namun, saat ditanya siapakah pemilik yang bersangkutan, Ia enggan menyebutkan.
“Bukan mas,itu bukan proyek Dana Desa,itu proyek dana pokmas dari DPRD Jawa Timur ” tegasnya
“Kabarnya yang punya bukan dari desa bicorong tapi pastinya saya kurang tahu, kalau secara rinciannya kepala desa yang tahu namun beliau sedang berobat,” sambung Fathor. (mp/liq/din)