PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek Pavingisasi di belakang Kantor Desa Pamaroh, tepatnya di Dusun Orai, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan salah perencanaan.
Pasalnya, Pavingisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat tersebut sepertinya diwujudkan hanya pada akses jalan baru dibuat saat proses Pavingisasi dikerjakan.
Parahnya, proyek yang sudah 100% selesai pengerjaannya tersebut hanya direalisasikan disekitar sebidang tanah yang aksesnya searah dengan akses jalan poros desa di sebelahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, berdasarkan pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, Jum’at (16/7). Realisasi proyek yang lending sektornya dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Pamekasan tersebut sepertinya dikerjakan asal jadi saja.
Sebab, dibawah atau sebelum hamparan pasir nampaknya hanya diberikan sirtu dan tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu (tidak diwolles), skating-nya (material bagian pinggir paving) dipasang tanpa galian pondasi, pasangan pavingnya bergelombang dan tidak rapi.
Sehingga menurut Ketua tim Pemantauan Keuangan Negara RI (PKN) Cabang Pamekasan melalui anggotanya Maulidi mengatakan, dengan adanya realisasi proyek yang seperti itu sangat berpotensi cepat rusak dan tidak akan tahan lama. Namun selain itu sebut Maulidi, dalam rencana dan perencanaan (proyek Pavingisasi, red) itu sudah sangat terindikasi melabrak aturan.
“Itu kan aneh, lucu dan menjadi sejarah baru menurut kami, karena dilihat dari realisasinya, realisasi proyek tersebut tidak ada manfaatnya ke masyarakat dan fungsinya bukan ke perumahan dan permukiman, tapi ke sawah. Nah, kalau ke sawah berarti proyek itu seharusnya dari Dinas Pertanian bukan dari DPKP,” tukasnya.
Maka dari itu papar Maulidi, pihaknya akan segera melakukan langkah yang konkret. Sebab, dari sekian titik lokasi proyek Pavingisasi yang sudah terealisasi tambah Maulidi, di Pamaroh itulah yang paling fatal.
“Hampir semua yang sudah dikerjakan di Pamekasan itu saya tahu. Namun di Pamaroh itu yang paling fatal, itu bisa saja dikatakan gagal konstruksi,” paparnya.
Yang jelas ucap Maulidi, pihaknya akan segera bertindak atau akan segera meminta ke Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman agar pekerjaan tersebut dibongkar ulang total.
Sementara itu, salah seorang warga yang mengaku sebagai pelaksana dibawah saat ditemui disalah satu cafe di Pamekasan mengatakan, kalau pemilik proyek itu warga Larangan.
“Punya orang Larangan mas,” jawab seorang warga yang tidak menyebutkan namanya itu, Jum’at (16/7).
Kemudian disoal kenapa material skatingnya dipasang tanpa ada galian pondasi, ia malah mengatakan karena di lokasi itu tanahnya bekas urukan.
“Iya mas, karena kan tanahnya disitu sudah bekas urukan,” tukasnya.